Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Puruk Cahu

Pemkab dan DPRD Tandatangani Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021

Riadi
Last updated: July 6, 2022 1:20 pm
Riadi
Share
2 Min Read
Foto : Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor saat menandatangani Persetujuan Bersama Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

 

PURUK CAHU, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama DPRD melaksanakan penandatanganan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.

 

Penandatangan persetujuan bersama itu dilaksanakan dalam rapat Paripurna ke -4 masa sidang II yang dilaksanakan di Gedung DPRD Murung Raya, Rabu (6/7/2022).

 

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya Dr. Doni, SP.,M.Si, Wakil I Ketua DPRD Murung Raya Likon, SH.,MM, dihadiri Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor S.Sos, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan puluhan anggota DPRD lainnya.

 

Sebelum pengesahan dan penandatanganan, Ketua DPRD Murung Raya Doni telah mempersilahkan kepada juru bicara Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Murung Raya Imanudin S,Pd.I untuk menyampaikan rekomendasi, saran dan catatan dari hasil pendapat Tim Banggar DPRD untuk Pemda setempat.

 

Dikatakan Imanudin, setelah melalui beberapa pertimbangan dan musyawarah serta mufakat dari setiap pembahasan, maka dari itu tim Banggar DPRD Murung Raya telah menyepakati dapat menerima dan menyetujui Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

 

“Kami sarankan kepada Pemda kedepanya didalam merealisasikan anggaran dapat kegiatan di masing-masing perangkat daerah, agar tetap mengacu terhadap peraturan perundang-undangan. Sehingga, tidak terjadi kesalahan atau kekeliruan akibat kurang pahamnya suatu perangkat daerah,” tegasnya.

 

Sementara itu, Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor menyampaikan atas nama Pemda Murung Raya mengucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat yang telah mencurahkan tenaga, waktu, kritikan, saran masukan dan pada akhirnya menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.

 

“Kerjasama yang baik ini semoga terus dapat terjalin, dalam rangka kita bersama membangun Kabupaten Murung Raya yang lebih baik lagi. Maka dari itu, dengan ditetapkannya Raperda ini diharapkan kita dapat menyajikan laporan keuangan Pemkab Murung Raya dengan lebih baik,”pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepatuhan Proyek Konstruksi di Kabupaten Kotawaringin Barat June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan dan DLH Kobar Sosialisasikan Program JHT untuk 400 Pekerja Non-ASN June 25, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Murung Raya

Waket DPRD Mura Dukung Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Pembentukan Koperasi Merah Putih

June 24, 2025
DPRD Kabupaten Murung Raya

June 21, 2025

June 25, 2025
DPRD Kabupaten Murung Raya

Dunia Usaha Wajib Berperan Aktif dalam Kesiapsiagaan dan Penanggulangan Bencana

June 25, 2025
DPRD Kabupaten Murung Raya

Pemkab dan DPRD Berharap Rencana Pembangunan Bandara Tira Tangka Balang Masuk Dalam RPJMN 2025–2029

June 25, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?