Pemprov Kalteng Dorong Optimalisasi Jaminan Sosial Tenaga Kerja

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan berbagai upaya untuk mendorong kesadaran jaminan sosial tenaga kerja.
Terkait dengan hal tersebut, Pemprov Kalteng melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalteng menggelar Focus Group Discussion (FGD) Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di wilayah Provinsi Kalteng, bertempat di hotel BW, Palangka Raya pada Rabu (6/7/2022).
Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) bidang Kemasyarakatan dan SDM, Suheimi dalam sambutannya membuka kegiatan tersebut mengatakan bahwa, kegiatan FGD tersebut tentu sangat penting dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.
“Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2012 tentang BPJS bahwa, tentunya optimalisasi jaminan sosial Ketenagakerjaan sangat penting bagi kita laksanakan,” Suheimi.
Selain itu Pemerintahan Daerah Provinsi Kalteng, mendukung apa yang dilaksanakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja. Selain itu, upaya Pemerintah juga akan dilakukan secara berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya, Budi Wahyudi kepada para awak media mengatakan bahwa, dengan istilah cover shared dalam rangka mencover jaminan tenaga kerja sangat penting dilakukan.
“Dengan adanya peran serta dari Pemerintah tentunya, menjadi salah satu upaya Pemerintah yang hadir ketika masyarakatnya memerlukan. Harapannya sektor ketenagakerjaan kedepannya akan lebih baik lagi.” tuturnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Plh. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalteng, melalui kepala bidang pengawasan ketenagakerjaan, Andi Jairin.
(Ahmad Prianto R.)