Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Lestarikan Seni Budaya Daerah Kalteng

admin01
Published: July 1, 2022
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2022 07 01 at 20.22.40
Pertunjukan Seni Budaya di Gedung Pertunjukan Terbuka, UPT Taman Budaya Kalteng. (foto/mmckalteng/red)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Untuk saling beradaptasi sehingga dapat memudahkan dalam melestarikan seni budaya daerah. Perjuangan para pelaku seni budaya sekarang adalah mengembalikan rasa cinta budaya kepada generasi penerus.

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah melalui UPT. Taman Budaya Kalimantan Tengah menggelar Seni Budaya Tahun 2022, di Gedung Pertunjukan Terbuka, UPT Taman Budaya Kalteng, Rabu (30/6/2022) malam.

Gelar seni budaya dapat disaksikan secara langsung dan live streaming melalui channel youtube UPT Taman Budaya Kalteng.
Kepala UPT. Taman Budaya Kalteng, Suraji dalam laporannya menyampaikan kegiatan gelar seni budaya diselenggarakan dengan maksud sebagai upaya agar para pelaku seni budaya di Kalteng
“Melalui gelar seni budaya semoga terlihat nusantara mini khususnya di Taman Budaya ini dan Kalteng pada umumnya”, tutur Suraji.

Suraji mengatakan pembangunan sektor kebudayaan di Kalteng secara umum dalam rangka mendukung misi kepala daerah yaitu meneguhkan Kalteng yang beriman, berbudaya dan berkesetaraan gender, dengan tujuan kebudayaannya adalah meningkatkan nilai-nilai agama dalam kehidupan sosial budaya bermasyarakat dan sasarannya meningkatkan tujuan pembangunan kebudayaan. Adapun tujuan diselenggarakannya kegiatan ini yaitu untuk menumbuhkan rasa kesetiakawanan dan rasa kegotongroyongan sesama pelaku seni budaya di Kalteng.

Disampaikan bahwa sanggar paguyuban atau komunitas yang tampil pada gelar seni budaya saat ini yakni sanggar seni tari Durut Riwut Taheta, sanggar Bawi Bahalap, Rimbunan Mahasiswa Papua, sanggar kesenian daerah Sumbu Kurung Kabupaten Pulang Pisau dan Paguyuban Urangayu Budaya.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Disbudpar Prov. Kalteng Hj. Adiah Chandra Sari para Pejabat di lingkungan Disbudpar Prov. Kalteng serta para tamu undangan.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Community Ekraf Kapuas Diluncurkan, Bupati Wiyatno Siapkan Ruang Publik untuk UMKM dan Pelaku Kreatif June 27, 2026
  • Pemprov Kalteng Apresiasi Pelantikan Pengurus IODI Masa Bakti 2026–2030 June 27, 2026
  • Ribuan Warga Meriahkan Fun Bike dan Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-80 Bersama Gubernur Kalteng June 27, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 06 27 at 18.44.49
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Apresiasi Pelantikan Pengurus IODI Masa Bakti 2026–2030

June 27, 2026
WhatsApp Image 2026 06 27 at 18.44.21
Pemerintah Provinsi Kalteng

Ribuan Warga Meriahkan Fun Bike dan Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-80 Bersama Gubernur Kalteng

June 27, 2026
WhatsApp Image 2026 06 27 at 18.44.34
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pj. Sekda Kalteng Hadiri Paripurna DPRD, Tujuh Fraksi Setujui Pembahasan Lanjutan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

June 27, 2026
WhatsApp Image 2026 06 26 at 16.18.01
Pemerintah Provinsi Kalteng

Siap Lanjutkan Program Prioritas, Kepala Diskominfosantik Kalteng Baru Fokus Benahi Internal

June 26, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?