Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Ketersediaan Hewan Kurban di Kalteng Jelang Idul Adha Dipastikan Aman 

admin01
Published: June 29, 2022
Share
2 Min Read
IMG 20220629 WA0004
Suasana pers rilis tentang ketersediaan hewan kurban di Kalteng jelang Idul Adha. (Ahmad Prianto R.)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Ketersediaan hewan kurban di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menjelang Idul Adha yang jatuh pada bulan Juli mendatang dipastikan aman dan tercukupi.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalteng, Riza Rahmadi dalam press rilis yang dilaksanakan di ruang rapat Bajakah, komplek kantor Gubernur setempat pada Rabu (29/6/2022).

“Jadi ketersediaan (hewan kurban) kita cukup, karena untuk wilayah Palangka Raya, Kotawaringin Timur dan Kotawaringin Barat bisa dikatakan surplus untuk hewan kurban seperti sapi. Jadi kita imbau untuk daerah lainnya diharapkan dapat mengambil hewan untuk kurban di tiga wilayah tersebut,” ucap Riza.

Dia menambahkan bahwa, setelah melakukan pemantauan beberapa waktu yang lalu, untuk hewan kurban sapi lokal di ketiga wilayah tersebut dipastikan sudah aman dari penyakit mulut dan kuku (PMK).

Karena petugas dari instansi terkait sudah memfilter hewan-hewan ternak seperti sapi, yang memenuhi syarat untuk dapat dijadikan sebagai hewan kurban.

“Terkait dengan harga, bisa dikatakan berbeda dan mengalami kenaikan. Itu karena sesuai aturan sapi-sapi yang masuk Kalteng harus dikarantina, sehingga ada biaya tambahan lagi disitu untuk memberi makan hewan ternak.” lanjut Riza.

Sementara itu, berdasarkan Surat Edaran Gubernur Kalteng bahwa setelah dilakukan karantina 14 hari di daerah asalnya, maka setelah masuk ke Kalteng hewan-hewan ternak akan di standbye selama 5 hari di kandang-kandang, untuk memastikan benar-benar sehat.

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kalteng, Leonard S. Ampung dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalteng, Sutoyo.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pertamina Terus Perkuat Pasokan dan Optimalkan Penyaluran Pertalite di Kalteng September 15, 2026
  • Gubernur Salurkan Bansos dan KHBS di Sei Gohong September 15, 2026
  • Agustiar Turun Langsung Gencarkan KHBS dan Salurkan Bansos Karhutla September 15, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 09 15 at 18.26.01
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Salurkan Bansos dan KHBS di Sei Gohong

September 15, 2026
WhatsApp Image 2026 09 15 at 18.28.55
Pemerintah Provinsi Kalteng

Agustiar Turun Langsung Gencarkan KHBS dan Salurkan Bansos Karhutla

September 15, 2026
WhatsApp Image 2026 09 14 at 21.37.06
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Ajukan APBD 2027, Defisit Diproyeksi Rp350 Miliar

September 14, 2026
WhatsApp Image 2026 09 14 at 21.36.56
Pemerintah Provinsi Kalteng

IPH Kalteng Turun 0,9 Persen, Stok Beras 16 Ribu Ton Dipastikan Aman

September 14, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?