Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Perkuat Upaya Preventif dan Edukatif Cegah Narkoba

admin01
Published: June 26, 2022
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2022 06 28 at 09.52.09
Foto : Susi Idawati

KALTENGTERKINI.CO.ID -PALANGKA RAYA,Hari Anti Narkoba Internasional (HANI), diperingati setiap tanggal 26 Juni. Peringatan HANI sebagai upaya memperkuat aksi universal serta menumbuhkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Peringatan HANI diharap menjadi momentum untuk memperkuat upaya pencegahan serta menginformasi kepada semua kalangan mengenai bahaya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba,”ungkap anggota Komisi C DPRD Palangka Raya, Susi Idawati, Minggu (26/6/2022).

Lebih lanjut srikandi DPRD Palangka Raya dari Partai Nasdem ini mengatakan, strategi yang sifatnya edukatif harus dilaksanakan secara intensif guna menghasilkan kehidupan sosial yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Disisi lain, kerja cepat dan kerja hebat dalam memberantas narkoba harus dilakukan dengan melakukan tindakan preventif dan edukatif. Contohnya, sedari awal memberikan edukasi tentang bahaya narkoba terhadap anak usia dini, memberikan nilai-nilai keagamaan agar dapat membedakan mana tindakan yang baik atau buruk.

“Juga harus ada kesepahaman dengan semua elemen. Melakukan kerjasama baik dalam proses ketika direncanakan, diadakan dan ketika dilaksanakan,” tambah Susi.

Tak kalah pentingnya sambung dia, penegakkan dan tindakan hukum terhadap para bandar narkoba sangat penting dilakukan semua unsur pemerintah, untuk memberikan efek jera terhadap para pelaku narkoba. Terutama terhadap orang-orang yang terlibat dalam mendukung peredaran narkoba.

Akan sangat percuma apabila dalam proses penindakan hukum hanya diberikan pada satu objek saja. Khususnya pelaku, tanpa memberikan hukuman bagiĀ  orang yang terlibat dalam mendukung peredaran narkoba.

“Melalui momentum HANI, diharapkan Palangka Raya Bersih Narkoba (Palangka Raya Bersinar), akan nyata jika kita sama-sama bahu membahu, saling mendukung, serta berkomitmen dalam melawan dan memberantas narkoba,” demikian Susi.

Sekedar diketahui, pada tahun ini tema yang diangkat pada peringatan HANI 2022 ialah “Kerja Cepat, Kerja Hebat Berantas Narkoba di Indonesia”.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Mengubah Wajah UMKM Nasional February 15, 2026
  • Antisipasi Peningkatan Kebutuhan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Lakukan Extra Dropping dan Operasi Pasar February 14, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Wisuda 581 Lulusan Universitas Terbuka Palangka Raya February 14, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WKP MOFIT SAPTONO
DPRD Kota Palangka RayaPemerintah Kota Palangkaraya

Kabar Duka, Mantan Wakil Wali Kota Palangka Raya Mofit Saptono Tutup Usia

January 21, 2026
WhatsApp Image 2025 08 19 at 21.10.57 4f214419
DPRD Kota Palangka Raya

Dorong Kesejahteraan Warga Melalui Perda Inisiatif

September 10, 2025
21
DPRD Kota Palangka Raya

Apresiasi Transparansi Pemko Palangka Raya

August 3, 2025
27 1
DPRD Kota Palangka Raya

Apresiasi Lomba Ketangkasan Damkar

August 6, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?