Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Perkuat Upaya Preventif dan Edukatif Cegah Narkoba

admin01
Published: June 26, 2022
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2022 06 28 at 09.52.09
Foto : Susi Idawati

KALTENGTERKINI.CO.ID -PALANGKA RAYA,Hari Anti Narkoba Internasional (HANI), diperingati setiap tanggal 26 Juni. Peringatan HANI sebagai upaya memperkuat aksi universal serta menumbuhkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Peringatan HANI diharap menjadi momentum untuk memperkuat upaya pencegahan serta menginformasi kepada semua kalangan mengenai bahaya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba,”ungkap anggota Komisi C DPRD Palangka Raya, Susi Idawati, Minggu (26/6/2022).

Lebih lanjut srikandi DPRD Palangka Raya dari Partai Nasdem ini mengatakan, strategi yang sifatnya edukatif harus dilaksanakan secara intensif guna menghasilkan kehidupan sosial yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Disisi lain, kerja cepat dan kerja hebat dalam memberantas narkoba harus dilakukan dengan melakukan tindakan preventif dan edukatif. Contohnya, sedari awal memberikan edukasi tentang bahaya narkoba terhadap anak usia dini, memberikan nilai-nilai keagamaan agar dapat membedakan mana tindakan yang baik atau buruk.

“Juga harus ada kesepahaman dengan semua elemen. Melakukan kerjasama baik dalam proses ketika direncanakan, diadakan dan ketika dilaksanakan,” tambah Susi.

Tak kalah pentingnya sambung dia, penegakkan dan tindakan hukum terhadap para bandar narkoba sangat penting dilakukan semua unsur pemerintah, untuk memberikan efek jera terhadap para pelaku narkoba. Terutama terhadap orang-orang yang terlibat dalam mendukung peredaran narkoba.

Akan sangat percuma apabila dalam proses penindakan hukum hanya diberikan pada satu objek saja. Khususnya pelaku, tanpa memberikan hukuman bagiĀ  orang yang terlibat dalam mendukung peredaran narkoba.

“Melalui momentum HANI, diharapkan Palangka Raya Bersih Narkoba (Palangka Raya Bersinar), akan nyata jika kita sama-sama bahu membahu, saling mendukung, serta berkomitmen dalam melawan dan memberantas narkoba,” demikian Susi.

Sekedar diketahui, pada tahun ini tema yang diangkat pada peringatan HANI 2022 ialah “Kerja Cepat, Kerja Hebat Berantas Narkoba di Indonesia”.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bupati Kapuas Cek Lokasi Tabligh Akbar, Tekankan Kesiapan Panitia April 17, 2026
  • Pemkab Kapuas Mulai Susun RDTR Mantangai, Bidik Kepastian Ruang dan Investasi April 17, 2026
  • Polisi Tangkap Perempuan di Kapuas Tengah, Sita 57 Paket Sabu April 17, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 28 at 21.08.55
DPRD Kota Palangka Raya

DPRD Serahkan Wacana Wfh Ke Pemko, Keputusan Tunggu Hasil Kajian

March 28, 2026
WhatsApp Image 2026 03 28 at 21.08.16
DPRD Kota Palangka Raya

Penyampaian LKPJ 2025. Wakil Walikota Berharap DPRD Beri Rekomendasi Guna Tingkatkan Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan

March 28, 2026
26
DPRD Kota Palangka Raya

Evaluasi SPPG Agar Sejalan dengan Pemenuhan Gizi Anak

March 21, 2026
23
DPRD Kota Palangka Raya

Tarik Produk Kedaluwarsa dari Peredaran

March 21, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?