Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Musda Organda. Kadishub : Organda Harus Mampu Naungi dan Beri Solusi Pada Organda Kabupaten/Kota dan Pelaku Usaha Transportasi dan Terus Berkolaborasi bersama Pihak Terkait

admin01
Published: June 24, 2022
Share
2 Min Read
Musda Organda Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2022 dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng, Yulindra Dedy. (foto/mmckalteng/red)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Kalteng menggelar Musyawarah Daerah (Musda) di aula Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalteng, Jumat (24/6/2022).

Acara pembukaan Musda ini dihadiri Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Organda, perwakilan Dirlantas Polda, Kepala Cabang Jasa Raharja Kalteng, Kasatlantas Polres Kota Palangka Raya, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVI Kalteng, serta Kadishub kabupaten/kota se-Kalteng.

Sekjen DPP Organda, Ateng Aryono mengatakan, sektor transportasi darat mulai pulih seiring dengan pelonggaran syarat perjalanan masyarakat di angkutan umum.

Organda sebagai mitra Pemerintah dapat mendorong percepatan pembangunan, membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan taraf hidup masyarakat, serta harus mampu berkolaborasi dengan seluruh stakeholder terkait dan mengikuti perkembangan teknologi informasi di sektor angkutan.

Sementara itu, mewakili Pemprov Kalteng, Kadishub Yulindra Dedy memberikan sambutan dan arahan sekaligus membuka secara resmi kegiatan Musda Organda Provinsi Kalteng tahun 2022.

“Pemprov menaruh harapan besar dengan pelaksanaan Musda Organda ini. Kegiatan ini tidak hanya seremonial lima tahunan semata, tetapi yang lebih penting adalah agar melalui Musda ini dapat terpilih pengurus yang profesional dan memiliki komitmen penuh untuk memajukan Organda sebagai mitra Pemerintah dalam menjawab berbagai problematika angkutan di Kalteng saat ini,” ucap Kadishub.

Selain itu, lanjut Yulindra Dedy, Organda harus menjadi problem solver, bukan menjadi problem maker. Ia juga menyebutkan, Organda harus mampu menaungi dan memberikan solusi kepada Organda kabupaten/kota dan para pelaku jasa usaha transportasi di Kalteng dengan terus berkolaborasi bersama Pemda, Kepolisian, Jasa Raharja serta BPTD XVI Kalteng dan yang lainnya.

“Pemprov Kalteng dalam mengembangkan sistem transportasi akan mendukung penuh termasuk memberikan stimulan bagi Organda provinsi, agar mampu berinovasi dalam upaya membesarkan bisnis angkutan dari skala kecil menengah menjadi besar, bukan dengan cara mengecilkan usaha yang telah besar,” tutup Kadishub.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG July 10, 2025
  • Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran July 10, 2025
  • Gali Potensi Karya Tari Kontemporer Melalui Workshop CKCM 2025 July 10, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gali Potensi Karya Tari Kontemporer Melalui Workshop CKCM 2025

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

77 Pos Lapangan Dan 697 Personel Gabungan Siaga Hadapi Karhutla

July 9, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?