Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Plt. Kadisbun Kalteng Hadiri Rapat Pembahasan Usulan komponen DBH-SDA

admin01
Published: June 24, 2022
Share
2 Min Read
24062022105144 0
Plt. Kadisbun Provinsi Kalteng saat menghadiri rapat pembahasan usulan komponen DBH-SDA. (foto/mmckalteng/red)

JAKARTA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Plt. Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalteng, H. Rizky R Badjuri hadir pada rapat pembahasan usulan komponen Dana Bagi Hasil-Sumber Daya Alam (DBH-SDA), di Kantor Penghubung Provinsi Kalimantan Timur, Jakarta Pusat, Kamis (23/6/2022).

Rapat ini dihadiri seluruh provinsi penghasil SDA khususnya kelapa sawit, terdiri dari Kepala Bappeda dan Kepala Dinas yang membidangi perkebunan dari Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Riau, Jambi, Bengkulu, Lampung, Banten, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Papua dan Papua Barat.

Mengutip dari laman mmc.kalteng.go.id milik pemerintahh Provinsi Kalteng, Plt. Kadisbun Provinsi Kalteng, Rizky R Badjuri menjelaskan pertemuan ini merupakan tindak lanjut hasil pertemuan di Hotel The Anvaya Beach Resort Bali 9 Mei 2022 lalu, tentang penyusunan dokumen usulan Pemerintah Provinsi pada substansi Peraturan Pemerintah sebagai peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.

“Sehubungan dengan hal itu, maka perlu dilakukan pembahasan lanjutan usulan komponen DBH-SDA masing-masing provinsi untuk diusulkan kepada Pemeritah Pusat,” ucap Rizky.

Fokus pembahasan kali ini, lanjutnya, adalah DBH-SDA dari perkebunan kelapa sawit, karena saat ini Pemerintah Pusat sedang membuat peraturan Pemerintah yang berkaitan dengan DBH-SDA.

Beberapa hal yang juga dibahas antara lain kewenangan pemberian izin perkebunan kelapa sawit, penambahan komponen skema DBH-SDA yang diambil dari bea keluar dan pungutan ekspor kelapa sawit dan turunannya, serta pembahasan berapa persentase pembagian dari komoditi kakao untuk Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Selanjutnya diusulkan juga membagihasilkan dana bagi hasil pajak yang bersumber dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kelapa sawit dan turunannya serta komoditas lainnya,” ucap Rizky.

Hasil akhir dari pembahasan tersebut ditandatangani kesepakatan rapat sebagai usulan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Pusat, untuk bahan masukan dalam pembuatan peraturan pelaksana berupa Peraturan Pemerintah terkait dengan DBH-SDA dari kelapa sawit.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Agustiar Sabran Launching Kartu Huma Betang Sejahtera, Gelontorkan Dana 400 Milyar February 20, 2026
  • DLH Gelar Rencana Aksi Korvei Dukung Gerakan Nasional Indonesia ASRI February 20, 2026
  • Wagub Kalteng Lantik Pimpinan BAZNAS, Tegaskan Amanah Kelola Dana Umat Secara Profesional February 19, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260220 WA0031
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Launching Kartu Huma Betang Sejahtera, Gelontorkan Dana 400 Milyar

February 20, 2026
IMG 20260220 WA0028
Pemerintah Provinsi Kalteng

DLH Gelar Rencana Aksi Korvei Dukung Gerakan Nasional Indonesia ASRI

February 20, 2026
IMG 20260220 WA0006
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wagub Kalteng Lantik Pimpinan BAZNAS, Tegaskan Amanah Kelola Dana Umat Secara Profesional

February 20, 2026
IMG 20260220 WA0005
Pemerintah Provinsi Kalteng

Baznas Kalteng 2025–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Peran Zakat untuk Kesejahteraan Umat

February 20, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?