Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Puruk Cahu

Camat Tanah Siang Hadiri Pelatikan Perangkat Desa Sungai Lunuk

Riadi
Last updated: June 14, 2022 4:23 pm
Riadi
Share
2 Min Read
Camat Tanah Siang Hendra Hadikusuma dan Kades Desa Sungai Lunuk saat foto bersama usai pelantikan perangkat desa yang baru. (foto/Riadi)

PURUK CAHU, KALTENGTERKINI.CO.ID – Camat Tanah Siang Hendra Hadikusuma S,STP menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan perangkat desa yang baru Desa Sungai Lunuk. Pelantikan itu berlangsung di Kantor desa setempat, Selasa (14/6/2022).

Camat Tanah Siang Hendra Hadikusuma meminta kepada pengurus perangkat Desa Sungai Lunuk yang baru dilantik  bisa membawa perubahan tersendiri bagi masyarakat dalam pelayanan dan pembangunan desa kearah yang lebih baik.

“Telah terlantiknya kepengurusan perangkat desa yang baru, tentu saya berharap mereka dapat menjalankan tugas dan fungsi mereka serta membawa dampak kerja yang baik, semangat, bertanggung jawab, berdedikasi, dengan memberikan pelayanan terbaik guna kemajuan desa,” ujar Hendra.

Sementara Kades Sungai Lunuk Roby menyampaikan, bahwa perangkat desa yang baru dilantik tersebut sudah melalui seleksi. Yang mana semua tahapan dilaksanakan, berdasarkan Permendagri No. 67 Tahun 2017, dan Peraturan Bupati Murung Raya No. 8 Tahun 2017 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

“Setelah berita acara yang kita sampaikan dari hasil tes seleksi perangkat desa beberapa hari yang telah lalu. Maka, resmi dari 15 orang yang mengikuti tes seleksi perangkat desa, hanya ada 7 orang yang berhasil dan dinyatakan lulus tes seleksi,” Jelas Roby.

Sedangkan nama-nama perangkat desa yang akan dilantik Trisno Edi Suprianto, S.Pd Sekretaris Desa, Nova Yasi Februwanti, S.E Kepala Urusan Keuangan, Elides Jena, S.KM Kepala Urusan TU dan Umum, Nyuluh Kepala Perencanaan, Bandi Kepala Seksi Pemerintahan, Sute Panala Kepala Seksi Pelayanan, dan Neni Kepala Seksi Kesejahteraan.

“Mengingat Desa Sungai Lunuk dikategorikan sebagai desa swasembada, desa yang membutuhkan 7 orang untuk mengisi disetiap kepala urusan/seksi. Saya mengucapkakan selamat bekerja dan bertugas untuk mengabdikan diri untuk desa kearah yang lebih baik. Pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepatuhan Proyek Konstruksi di Kabupaten Kotawaringin Barat June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan dan DLH Kobar Sosialisasikan Program JHT untuk 400 Pekerja Non-ASN June 25, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Murung Raya

Waket DPRD Mura Dukung Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Pembentukan Koperasi Merah Putih

June 24, 2025
DPRD Kabupaten Murung Raya

June 21, 2025

June 25, 2025
DPRD Kabupaten Murung Raya

Dunia Usaha Wajib Berperan Aktif dalam Kesiapsiagaan dan Penanggulangan Bencana

June 25, 2025
DPRD Kabupaten Murung Raya

Pemkab dan DPRD Berharap Rencana Pembangunan Bandara Tira Tangka Balang Masuk Dalam RPJMN 2025–2029

June 25, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?