Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

RPUS PT. Jamkrida Kalteng. Wagub : Jamkrida Harus Mampu Dukung Percepat Pembangunan, Perekonomian dan  Peningkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Terutama Bantu UMKMK

admin01
Published: June 10, 2022
Share
5 Min Read
RUPS Tahun Buku 2021 dan RPUS Luar Biasa PT. Jamkrida Kalteng. (Ahmad Prianto R.)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2021 dan RUPS Luar Biasa PT. Penjamiman Kredit Daerah (Jamkrida) Kalteng.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Jayang Tingang, komplek Kantor Gubernur setempat, Palangka Raya pada Jum’at (10/6/2022) Pagi. Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Sekda Kalteng H. Nuryakin, Komisaris Utama PT. Jamkrida Kalteng Rahmat Nasution Hamka, para pemegang saham dan perwakilan Pemerintah Kabupaten/kota di Kalteng.

Dalam sambutannya H. Edy Pratowo menyampaikan, sesuai Anggaran Dasar PT Jamkrida Kalteng yang tertuang dalam Akta Notaris Nomor: 09 tanggal 02 April 2014, modal dasar Perseroan adalah sebesar Rp 100.510.000.000, (seratus milyar lima ratus sepuluh juta rupiah).

“Berdasarkan Nota Kesepakatan Bersama Bupati/Wali Kota dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah tanggal 20 Mei 2013, masing-masing kabupaten/kota akan menyertakan modal ke PT Jamkrida Kalteng sesuai besaran yang telah disepakati,” ucap Edy.

Namun, sampai hari ini masih ada beberapa kabupaten yang setorannya belum memenuhi kesepakatan. Sebagaimana laporan Pengurus PT. Jamkrida Kalteng, jumlah setoran masuk dari seluruh Pemegang Saham sampai saat pelaksanaan RUPS 08 Juni 2022 ini adalah sebesar Rp 86.510.000.000 (Delapan puluh enam milyar lima ratus sepuluh juta rupiah).

Oleh karena itu, pihaknya meminta bagi kabupaten yang belum, untuk segera memenuhi komitmen penyertaan modal tersebut, agar usaha PT Jamkrida Kalteng bisa berskala nasional dan gearing ratio penjaminan semakin besar, serta semakin optimal dalam mendukung percepatan pembangunan dan pertumbuhan perekonomian di Kalteng.

Dalam kesempatan tersebut pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh Jajaran Komisaris dan Direksi PT Jamkrida Kalteng atas kinerja baiknya sampai saat ini.

“Sejak berdiri pada tahun 2014 sampai dengan sekarang, PT Jamkrida Kalteng selalu mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Akuntan Publik, terus mengalami pertumbuhan usaha, dan pada akhir tahun buku posisi keuangannya selalu positif,” lanjut Edy.

Selain itu PT Jamkrida Kalteng juga sudah menjamin pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi (UMKMK), baik perorangan maupun nonperorangan. Jumlah nasabah yang dijaminkan sampai 31 Desember 2021 sebanyak 25.607 nasabah, dengan volume kredit mencapai Rp 3.5 Triliun lebih dan total aset tahun 2021 Rp 154 Milyar.

‘Capaian baik yang telah diperoleh sampai tahun 2021, agar tetap dipertahankan. Namun, jangan berpuas diri. Terus lakukan berbagai gebrakan terobosan dan inovasi untuk meningkatkan keberhasilan di tahun-tahun berikutnya,” ujar Edy.

Jamkrida harus mampu mendukung pemerintah daerah dalam upaya mempercepat pembangunan dan perekonomian serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kalteng.

Selain itu Jamkrida punya peran strategis dalam pembangunan daerah, terutama membantu UMKMK dalam mengakses pendanaan dari perbankan dan lembaga keuangan lainnya.

Seperti diketahui juga, deviden yang telah disepakati sesuai Rapat Umum Pemegang Saham dan dibagi secara proporsional berdasarkan presentase jumlah saham dan waktu penyetoran nantinya akan menjadi Pendapatan Asli Daerah.

Selain itu pihaknya juga meminta perhatian saudara-saudara para Pemegang Saham dan Peserta RUPS agar penjaminan-penjaminan proyek (Surety Bond) yang bersumber dari APBD/APBN, baik provinsi maupun kabupaten/kota dapat diarahkan penjaminannya ke PT Jamkrida Kalteng, sesuai Surat Edaran yang pernah disampaikan beberapa waktu lalu,

“Sebagai BUMD Kalimantan Tengah, PT Bank Kalteng dan PT Jamkrida Kalteng harus mampu bersinergi. Kepada Bank Kalteng, agar kredit yang disalurkan, penjaminan kreditnya dijamin oleh PT Jamkrida Kalteng, sehingga diharapkan kedua BUMD ini mampu semakin optimal ikut meningkatkan perekonomian Kalimantan Tengah,” ucap Edy.

Selain itu, pihaknya juga berharap kepada Kabupaten/Kota se-Kalteng, agar ke depan bisa mendirikan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD-BPR), agar penyaluran dan penjaminan kredit bagi pelaku usaha mikro kecil bisa tersalurkan secara merata, contohnya seperti BPR yang sudah dimiliki Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat dan Sukamara. Peningkatan kualitas SDM dan jaringan layanan maupun pemanfaatan teknologi informasi harus terus dilakukan secara berkesinambungan.

“Dengan senantiasa memohon ridho dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, kita semua berharap agar PT Jamkrida Kalteng dapat terus tumbuh berkembang dengan baik, mendukung percepatan pembangunan dan pertumbuhan perekonomian di Kalimantan Tengah, demi terwujudnya Kalteng Berakhlak penuh dengan keberkahan.” tutup Edy. (Ahmad Prianto R.)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG July 10, 2025
  • Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran July 10, 2025
  • Gali Potensi Karya Tari Kontemporer Melalui Workshop CKCM 2025 July 10, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gali Potensi Karya Tari Kontemporer Melalui Workshop CKCM 2025

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

77 Pos Lapangan Dan 697 Personel Gabungan Siaga Hadapi Karhutla

July 9, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?