
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Untuk mengidentifikasi data aplikasi setiap Perangkat Daerah di lingkup Pemprov Kalteng serta peningkatan dan pengembangan penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan berbasis elektronik.
Diskominfosantik setempat melalui bidang E-Government mengadakan rapat dengan seluruh Perangkat Daerah lingkup Pemprov Kalteng, pada tanggal 6-9 Juni 2022.
Kepala Bidang E-Government Syayuti, yang memimpin rapat, Selasa (7/6/2022) selama 4 hari tersebut mengatakan, Sistem Informasi E-Government ini untuk terpadu dan terintegrasi.
Hal ini dilakukan guna meningkatkan pelayanan publik terhadap kebutuhan data dan informasi yang efektif dan efisien, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Syayuti mengungkapkan, rapat ini merupakan langkah percepatan dalam peningkatan dan pengembangan penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE di Pemprov Kalteng, untuk mendata seluruh website dan aplikasi yang ada di masing-masing Perangkat Daerah.
“Nanti kita akan pilih aplikasi mana yang bisa dipakai secara umum, agar ke depannya bisa digunakan oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota,” ucapnya. (MMCKalteng/Ahmad Prianto R.)