Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Bulan Mei Harga TBS Kelapa Sawit Alami Penurunan

admin01
Published: June 8, 2022
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2022 06 08 at 13.19.26
teks foto : Papat penetapan harga TBS untuk periode bulan Mei 2022. (foto/mmckalteng/red)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Harga TBS kelapa sawit untuk periode bulan Mei 2022 masih rendah, bila dibandingkan dengan harga pada periode bulan April 2022 yang lalu, pada setiap kelompok umur tanaman kelapa sawit.

Dikutip dari laman, mmc.kalteng.go.id , hal itu berdasarkan hasil Tim penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit Provinsi Kalteng saat menggelar rapat penetapan harga TBS untuk periode bulan Mei 2022.
Pada kesempatan ini Plt. Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, H. Rizky R Badjuri didampingi Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Agus Candra membuka rapat secara langsung.

Rapat tersebut dilaksanakan di aula Dinas Perkebunan (Disbun) Prov. Kalteng, Selasa (7/6/2022).
Turut hadir perusahaan mitra, perwakilan petani plasma, perwakilan koperasi, tim penetapan harga TBS, dan APKASINDO Kalteng serta dinas kabupaten yang membidangi perkebunan.

“Walapun larangan ekspor CPO telah dicabut, namun harga TBS masih belum mengalami kenaikan. Tetapi kami tetap berupaya agar harga bisa naik sampai seoptimal mungkin,” tegas Rizky.

Berdasarkan hasil rapat penetapan harga TBS kelapa sawit produksi pekebun di Provinsi Kalteng pada periode bulan Mei 2022, untuk umur tiga tahun Rp. 2.090,78; umur empat tahun Rp. 2.283,41; umur lima tahun Rp. 2.467,30; dan umur enam tahun Rp. 2.539,13. Selanjutnya, umur tujuh tahun Rp. 2.589,48; umur delapan tahun Rp. 2.705,05; dan umur sembilan tahun Rp. 2.776,49. Sedangkan untuk tanaman pada kelompok umur 10 – 20 tahun adalah Rp. 2.859,39 per Kg.

Sementara itu, harga minyak sawit periode Mei 2022 Rp. 12.721,03 (per Kg + PPN) mengalami penurunan sangat signifikan bila dibandingkan periode bulan April 2022 sebesar Rp. 15.820,62. Untuk harga kernel (inti sawit) juga turun menjadi Rp. 8.375,38 dari periode bulan April 2022 sebesar Rp. 12.399,37 dengan indeks K sebesar 88,83%.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • 320 Calon Haji Kapuas Siap Berangkat, Tiga Kloter Dijadwalkan Akhir April – Awal Mei April 23, 2026
  • Komisi III DPRD Kalteng Soroti Stunting dan Layanan RSUD Kapuas April 23, 2026
  • Perkuat Sinergi dan Koordinasi Lintas Sektoral. Pemprov Komitmen Optimalkan Pelaksaan Reforma Agraria Melalui GTRA April 23, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 23 at 19.32.29
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perkuat Sinergi dan Koordinasi Lintas Sektoral. Pemprov Komitmen Optimalkan Pelaksaan Reforma Agraria Melalui GTRA

April 23, 2026
WhatsApp Image 2026 04 23 at 19.21.02
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wagub Apresiasi Lulusan UMPR dan Dorong Kemandirian SDM Daerah

April 23, 2026
WhatsApp Image 2026 04 22 at 20.21.04
Pemerintah Provinsi Kalteng

LBH Antang Damang Resmi Dilantik, Pemprov Kalteng Dorong Akses Keadilan untuk Masyarakat Rentan

April 22, 2026
WhatsApp Image 2026 04 23 at 19.22.46
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sinergi Pusat-Daerah Menguat, Komisi II DPR RI dan ATR/BPN Kunjungi Kalteng

April 23, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?