Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perlu Inovasi Percepat Program Kawasan Tambak Udang Vaname

admin01
Published: June 7, 2022
Share
2 Min Read
07062022052356 0
Rapat Percepatan Pembentukan BLUD UPT-PBAPL di aula Dislutkan Provinsi Kalteng, (foto/mmckalteng/red)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Guna mendukung percepatan pembangunan Daerah melalui program pengembangan kawasan tambak Udang Vaname/Shrimp Estate yang merupakan gagasan Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, diperlukan adanya terobosan dan inovasi yaitu pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Unit Pelayanan Teknis Perikanan Budidaya Air Payau dan Laut (UPT-PBAPL).

BLUD merupakan bagian dari perangkat Pemerintah Daerah, yang status hukumnya tidak terpisah dari Pemerintah Daerah. Berbeda dengan Perangkat Daerah pada umumnya, pola pengelolaan keuangan BLUD memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dikutip dari laman, mmc.kalteng.go.id , Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Prov. Kalteng H Darliansjah yakin bahwa pembentukan BLUD ini dapat memberikan kemudahan dalam tata kelola keuangan program Shrimp Estate. Oleh sebab itu, perlu dibentuk tim yang bertugas dalam pemenuhan syarat administrasi pembentukan BLUD.

Hal itu ia sampaikan pada rapat percepatan pembentukan BLUD UPT-PBAPL di aula Dislutkan Prov. Kalteng, Selasa (7/6/2022). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat penyusunan draft Pergub Kalteng tentang Shrimp Estate, Jumat (27/5/2022) lalu.

Dalam kesempatan ini, Kabid Budidaya, Pengolahan dan Pemasaran (Budlahsar) Sugeng Kaspani menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan persyaratan administrasi pembentukan BLUD, yaitu surat kesanggupan meningkatkan kinerja, rencana strategis (renstra), Surat Pelaksanaan Minimal (SPM), tata kelola, pernyataan bersedia diaudit, serta laporan keuangan pokok/proyeksi keuangan.

“Diharapkan tim yang sudah ditunjuk dapat melaksanakan tugasnya dengan baik,” ujarnya.

Di akhir kegiatan Darliansjah berpesan, “Tanamkan mindset dalam diri kita bahwa setiap progress dan history adalah bentuk perjuangan yang akan membuahkan hasil yang baik. BLUD adalah karya kita bersama yang akan kita banggakan ketika kita keluar dari komunitas.” (Red/Ahmad Prianto)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemprov Kalteng Ajukan APBD 2027, Defisit Diproyeksi Rp350 Miliar September 14, 2026
  • IPH Kalteng Turun 0,9 Persen, Stok Beras 16 Ribu Ton Dipastikan Aman September 14, 2026
  • Dampak Karhutla Meluas, Kalteng Perkuat Distribusi Air Bersih September 13, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 09 14 at 21.37.06
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Ajukan APBD 2027, Defisit Diproyeksi Rp350 Miliar

September 14, 2026
WhatsApp Image 2026 09 14 at 21.36.56
Pemerintah Provinsi Kalteng

IPH Kalteng Turun 0,9 Persen, Stok Beras 16 Ribu Ton Dipastikan Aman

September 14, 2026
IMG 20260913 WA0031
Pemerintah Provinsi Kalteng

Dampak Karhutla Meluas, Kalteng Perkuat Distribusi Air Bersih

September 13, 2026
IMG 20260913 WA0030
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Turun Langsung Bagikan 5.000 Paket untuk Warga Terdampak Asap

September 13, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?