Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kadishub Kalteng Ingatkan Pengemudi/Pemilik Angkutan Truk agar Mentaati Batasan Aturan Pemuatan dan Pengawasan KIR

Liyando Hermawan
Published: June 3, 2022
Share
2 Min Read
Kadishub Prov. Kalteng saat berkoordinasi dengan PT. Pelindo dan KSOP Kumai. (foto/mmckalteng/red)

KOTAWARINGIN BARAT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kadishub Provinsi Kalteng, Yulindra Dedy mewakili Gubernur melaksanakan kunjungan kerja ke Pelabuhan Bumiharjo, Jumat (3/6/2022).

Pada kunjungan kerja ke pelabuhan yang berada di Sungai Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) ini, Yulindra Dedy didampingi oleh Analis Kebijakan Bidang Pelayaran Dishub Provinsi Kalteng, Agustinus Primayudi.

Dalam kunjungan kerja ini, Yulindra Dedy mengharapkan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kumai dan PT. Pelindo untuk selalu mengingatkan pengemudi/pemilik kendaraan angkut (truk) yang beroperasi di Pelabuhan Bumiharjo dan Kumai agar mentaati batasan aturan pemuatan.

“Saya juga minta awasi KIR kendaraan yang masuk di pelabuhan agar menjamin keamanan dan kelaikan kendaraan guna mencegah kelebihan muatan dan ukuran kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) serta mencegah terjadinya kecelakaan,” kata Yulindra Dedy.

Pada kesempatan yang sama, KSOP Kumai, Hari memberikan kesempatan Dishub Provinsi Kalteng untuk berkoordinasi dengan Dishub Kobar dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) XVIII Kalteng dalam hal pengawasan KIR kendaraan.

Ia juga mengimbau agar Dishub Provinsi Kalteng dapat menempatkan personel pada setiap kedatangan kapal agar dapat memeriksa KIR kendaraan yang masuk ke wilayah Kalteng, khususnya di wilayah Kobar dan sekitarnya.

Sementara itu, Branch Manager PT. Pelindo, Rio mengatakan bahwa pihaknya siap menyediakan terminal bongkar muat barang di lingkungan Pelabuhan Bumiharjo. Dengan adanya terminal ini diharapkan angkutan barang yang keluar dari pelabuhan dapat menyesuaikan dimensi dan jumlah angkutan sesuai dengan kelas jalan.

“Hal ini membantu Pemerintah Daerah dalam hal optimalisasi PAD, baik melalui retribusi maupun pajak daerah provinsi maupun kabupaten,” tegas Yulindra Dedy.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Agustiar Sabran: Koperasi Miliki Peran Strategis Dukung Ketahanan Pangan Nasional July 11, 2025
  • Meriahkan Harkopnas ke-78, Gubernur dan Masyarakat Jalan Sehat Bersama July 11, 2025
  • Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG July 10, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Agustiar Sabran: Koperasi Miliki Peran Strategis Dukung Ketahanan Pangan Nasional

July 11, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Meriahkan Harkopnas ke-78, Gubernur dan Masyarakat Jalan Sehat Bersama

July 11, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran

July 10, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?