Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Puruk Cahu

Wabup Murung Raya : PPID Mempunyai Peran Strategis

Riadi
Last updated: June 2, 2022 4:27 pm
Riadi
Share
3 Min Read
Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor saat memberikan sambutan saat pembukaan Rakor PPID di Aula Bappedalitbang bersama sejumlah kepala OPD. (foto/Riadi)

PURUK CAHU, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kab.Mura menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan pembinaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama dan Pelaksana lingkup Pemkab Murung Raya.

Rakor itu dibuka langsung oleh Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor dan dihadiri Sekda Mura Hermon, Pranata Humas Ahli Muda/Sub Koordinator Pengendalian Informasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah Laura Andalina selaku narasumber, Kadis Kominfo SP Kabupaten Murung Raya Bimo Santoso, sejumlah Kepala Dinas, Sekdis lingkup Pemkab Murung Raya, serta pejabat terkait yang berlangsung di Aula Bappedalitbang belum lama ini, Kamis (2/6/2022).

Sekda Mura Hermon yang juga selaku Ketua PPID Utama dalam laporannya menyampaikan, kegiatan tersebut yaitu Rapat Koordinasi, Pembinaan PPID Utama dan Pelaksana yang diselenggarakan dengan semangat untuk meningkatkan Pelayanan kepada Masyarakat Murung Raya yang membutuhkan Informasi, sesuai amanat Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Bahwa setiap informasi publik dapat diakses oleh semua masyarakat indonesia tidak terkecuali masyarakat murung raya saja. Karena keberadaan PPID bisa diakses melalu website PPID yaitu www.ppid.murungrayakab.go.id.

“Dengan kerja sama maupun tekad kita untuk meningkatkan kualitas dan pelayanan kepada masyarakat melalui PPID ini,” tutur Hermon.

Hermon menambahkan, bahwa keberadaan PPID Pelaksana yang sudah memilik SK yaitu OPD yang sudah melaksanakan PPID dan mempunyai SK PPID Pelaksana dan sudah mempunyai Daftar Informasi Publik yakni 21 OPD (Dinas/Badan/Satuan/Kecamatan).

“Sedangkan yang belum melaksanakan maupun belum mempunyai SK PPID Pelaksana dan belum mempunyai Daftar Informasi Publik berjumlah 18 OPD,”bebernya lagi.

Sementara Wabup Murung Raya Rejikinoor dalam sambutannya menyampaikan, era reformasi yang telah di gulirkan beberapa waktu yang lalu, telah mendorong berbagai elemen masyarakat untuk menuntut hak dasar mereka khususnya hak untuk memperoleh informasi.

“Pelaksanaan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik diharapkan dapat mendorong upaya perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik, pelayanan publik dan penguatan peran serta masyarakat dalam setiap bidang pembangunan nasional,” ucap Rejikinoor.

Rejikinoor juga mengatakan, Pejabat Pengelola Informasi (PPID) mempunyai peran yang strategis dalam menyampaikan berbagai informasi yang dibutuhkan masyarakat, baik yang bersinggungan dengan kinerja pemerintahan atau pun aspek pengelolaan keuangan daerah.

Tugas tersebut merupakan tuntutan tata kelola pemerintahan yang baik (good govermance) yang mengharuskan pemerintahan semakin terbuka atau transparan, akuntabel dan dapat diakses masyarakat.

“Masyarakat mempunyai hak untuk memperoleh informasi dari badan publik sebagai kebutuhan pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya. Dalam hal ini PPID sebagai alat transfer informasi dapat lebih berperan dalam membangun pencitraan yang lebih baik tentang institusi publik dengan memaksimalkan pelayanan informasi kepada masyarakat” tutup Rejikinoor.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepatuhan Proyek Konstruksi di Kabupaten Kotawaringin Barat June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan dan DLH Kobar Sosialisasikan Program JHT untuk 400 Pekerja Non-ASN June 25, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Murung Raya

Waket DPRD Mura Dukung Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Pembentukan Koperasi Merah Putih

June 24, 2025
DPRD Kabupaten Murung Raya

June 21, 2025

June 25, 2025
DPRD Kabupaten Murung Raya

Dunia Usaha Wajib Berperan Aktif dalam Kesiapsiagaan dan Penanggulangan Bencana

June 25, 2025
DPRD Kabupaten Murung Raya

Pemkab dan DPRD Berharap Rencana Pembangunan Bandara Tira Tangka Balang Masuk Dalam RPJMN 2025–2029

June 25, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?