Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kalteng Mendapatkan Kuota 732 Jamaah Calon Haji

Liyando Hermawan
Published: May 30, 2022
Share
3 Min Read
30052022104048 2
Rakor Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Prov. Kalteng Tahun 1443 H/2022 M. (foto/mmckalteng/red)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 405 Tahun 2022, kuota haji reguler Kalteng berjumlah 736 jamaah calon haji, terdiri dari 732 jamaah calon haji dan empat orang petugas haji daerah. hal tersebut perlu pembahasan yang matang seperti dilakukan pemprov setempat.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Setda Kalteng), Katma F. Dirun membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penyelenggaraan Ibadah  Haji Prov. Kalteng Tahun 1443 H/2022 M, bertempat di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (30/5/2022).

Mengutip dari laman, mmc.kalteng.go.id , Katma F. Dirun saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menyampaikan Ada beberapa hal penting yang disampaikan Katma F. Dirun untuk menjadi perhatian demi suksesnya penyelenggaraan ibadah haji Kalteng Tahun 2022, pertama, penyelenggaraan keberangkatan jamaah calon haji asal Prov. Kalteng melalui embarkasi haji Banjarmasin.

“Saya minta kepada Saudara Bupati/Walikota se-Kalimantan Tengah agar menyiapkan transportasi dan konsumsi serta akomodasi bagi jamaah calon haji kabupaten/kota masing-masing”, tutur Katma F. Dirun.

Kedua, kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi maupun kabupaten/kota, agar dapat membagi kloter jamaah calon haji per kabupaten/kota, dengan memperhatikan jumlah kuota, sehingga tidak terpisah sesama kabupaten/kota. Persyaratan–persyaratan Jamaah Calon Haji, mulai dari dokumen keimigrasian, kesehatan, hingga perlengkapan lainnya agar dicek ulang, sehingga tidak ada kendala di Arab Saudi nanti”, imbuhnya.

Ketiga, kepada tim kesehatan, baik Dinas Kesehatan maupun KKP, agar segera melakukan antisipasi masalah kesehatan seluruh jamaah. Terakhir, kepada petugas haji  daerah, diminta agar benar-benar melayani jamaah haji dengan tulus dan ikhlas.

“Petugas Haji Daerah merupakan perpanjangan tangan gubernur untuk memberikan pelayanan kepada jamaah haji dengan sepenuh hati. Ingat juga bahwa, petugas haji daerah dibiayai dari dana APBD”, pungkasnya.

Plt. Kepala Biro Kesra Setda Prov. Kalteng Ahmad Fahruka dalam laporannya menyampaikan maksud dan tujuan diselenggarakannya Rakor ini dalam rangka untuk mensinkronisasikan penyelenggaraan ibadah haji1443 H/2022 M dan mekanisme petugas haji daerah guna mewujudkan Kalteng BerAKHLAK penuh dengan KeBERKAHan.

Ahmad Fahruka menjelaskan, adapun rencana keberangkatan jamaah calon haji Prov. Kalteng adalah melalui embarkasi haji Banjarmasin, masuk dalam gelombang I kloter 5 dan gelombang II kloter  6 dan 7, serta jamaah calon haji wajib masuk asrama pada kloter 7 pada tanggal 17 Juni 2022. Ini berarti, tinggal 19 hari lagi,  jamaah calon haji asal Kalteng akan diberangkatkan.

Rakor dihadiri Wakil Ketua DPRD Prov. Kalteng H. Abdul Razak, Plt. Kasubdit Bimbingan Jemaah Haji Ditjen PHU H. Ansor, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Kalteng H. Noor Fahmi serta Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait. Hadir secara langsung dan virtual Bupati/Wali Kota dan Wakil Bupati/Wakil Wali Kota se-Kalteng.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • 320 Calon Haji Kapuas Siap Berangkat, Tiga Kloter Dijadwalkan Akhir April – Awal Mei April 23, 2026
  • Komisi III DPRD Kalteng Soroti Stunting dan Layanan RSUD Kapuas April 23, 2026
  • Perkuat Sinergi dan Koordinasi Lintas Sektoral. Pemprov Komitmen Optimalkan Pelaksaan Reforma Agraria Melalui GTRA April 23, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 23 at 19.32.29
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perkuat Sinergi dan Koordinasi Lintas Sektoral. Pemprov Komitmen Optimalkan Pelaksaan Reforma Agraria Melalui GTRA

April 23, 2026
WhatsApp Image 2026 04 23 at 19.21.02
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wagub Apresiasi Lulusan UMPR dan Dorong Kemandirian SDM Daerah

April 23, 2026
WhatsApp Image 2026 04 22 at 20.21.04
Pemerintah Provinsi Kalteng

LBH Antang Damang Resmi Dilantik, Pemprov Kalteng Dorong Akses Keadilan untuk Masyarakat Rentan

April 22, 2026
WhatsApp Image 2026 04 23 at 19.22.46
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sinergi Pusat-Daerah Menguat, Komisi II DPR RI dan ATR/BPN Kunjungi Kalteng

April 23, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?