Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

Umi : Cintailah dan Bangga dengan Produk Negeri Sendiri

admin01
Published: May 25, 2022
Share
1 Min Read
28a05953 1b77 4d27 8f8f 78aa73642ac4
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj. Umi Mastikah.

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj. Umi Mastikah, mengajak warga untuk mencintai dan bangga dengan produk-produk lokal ataupun produk dalam negeri. Salah satu wujud nyata kebanggaan itu adalah dengan membeli produk dalam negeri itu sendiri.

“Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, secara virtual telah mencanangkan gerakan nasional bangga buatan Indonesia, bersama kepala daerah se Indonesia. Karena itu kita harus menindaklanjuti,” ungkap Umi, Rabu (25/5/2022).

Menurutnya, gerakan nasional bangga buatan Indonesia, merupakan kebijakan untuk membangkitkan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dan juga masyarakat di Kota Cantik ini tentu siap mendukung pemanfaatan produk dari para pelaku usaha lokal. Ini sebagai upaya meningkatkan geliat ekonomi daerah,”ujarnya

Sebelumnya pada acara nasional gerakan nasional bangga buatan Indonesia, Presiden Joko Widodo menegaskan, pentingnya menggunakan produk lokal.Terlebih dalam mendukung pembangunan infrastruktur.

Disampaikan presiden, saat ini bahan baku untuk menunjang pembangunan fisik telah dipermudah, guna memenuhi syarat masuk dalam e-Katalog. sehingga dalam pengadaan barang jasa tetap sesuai regulasi yang telah ditetapkan.

“Dengan begitu pembangunan ekonomi di tingkat daerah dapat berkembang lebih cepat,”paparnya. (Dharmawanto)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Transformasi Birokrasi Tak Bisa Ditunda, GubernurAgustiar Sabran : Tak Ada Toleransi Penyalahgunaan Wewenang February 18, 2026
  • Nenie Apresiasi Dinkes Tangani Rabies dan Ibu Melahirkan Secara Gratis February 18, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Rapim Polda Kalteng: Tekankan Sinergi February 18, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WKP MOFIT SAPTONO
DPRD Kota Palangka RayaPemerintah Kota Palangkaraya

Kabar Duka, Mantan Wakil Wali Kota Palangka Raya Mofit Saptono Tutup Usia

January 21, 2026
20
Pemerintah Kota Palangkaraya

Memutus Rantai Kemiskinan Melalui Pendidikan Berkualitas

February 17, 2026
17
Pemerintah Kota Palangkaraya

Infrastruktur Sekolah Kunci Meningkatkan Mutu Pendidikan

February 17, 2026
19
Pemerintah Kota Palangkaraya

Sepanjang 2025 Kunjungan Wisatawan di Palangka Raya Naik 6,5 Persen

February 17, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?