Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Ini Pesan Gubernur Sugianto Sabran Untuk Pj Bupati Kobar dan Pj. Bupati Barsel

admin01
Published: May 22, 2022
Share
2 Min Read
Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran didampingi Wakil Gubernur H. Edy Pratowo saat memberi arahan pada acara pelantikan  dua Pejabat Bupati Kobar dan Barsel. (Foto/A. Prianto Rifansyah)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran meminta kepada Penjabat (Pj) Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) dan Pj Bupati Barito Selatan (Barsel) agar dapat fokus selama selama satu bulan setelah dilantik. 

Hal tersebut dia sampaikan setelah melantik Pj Bupati Kobar yakni Anang Dirjo, yang merupakan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng. Serta Pj Bupati Barsel yakni Lisda Arriyana yang merupakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng.

“Kita meminta agar mereka (Pj Bupati) segera bekerja di daerahnya, minimal setengah bulan kalau bisa satu bulan, jangan bepergian dulu. Kecuali ada undangan dari Presiden, Kemendagri atau Gubernur,” ucap Sugianto saat diwawancarai di Aula Jayang Tingang, komplek kantor Gubernur setempat, pada Minggu (22/5/2022).

Dia menambahkan bahwa, sebelumnya ada tiga nama yang diajukan sebagai Pj Bupati, baik di Kabupaten Kobar maupun Barsel. Kemudian Mendagri menunjuk salah satu nama yang akan menjabat sebagai Pj Bupati.

Kemudian, setelah terpilih Gubernur Kalteng memanggil kedua Pj Bupati untuk diberikan arahan, agar bekerja keras serta untuk mengupayakan peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) di wilayahnya masing-masing.

“Sehingga, akan berpengaruh pada pembangunan Kabupaten dan Provinsi Kalimantan Tengah nantinya. Selain itu kita berharap Pj Bupati dapat berkoordinasi di daerah, baik itu dengan Sekda, Asisten, staf ahli hingga OPD-OPD.” lanjut Sugianto.

Dia juga meminta kepada Pj Bupati di Kabupaten Kobar dan Barsel, jika nantinya ditemukan pejabat daerah yang terkesan kurang atau bahkan tidak berkoordinasi, agar segera dilaporkan. Sehingga, pihaknya dapat menindaklanjuti segera karena dia menilai hal semacam itu bisa jadi menghambat pembangunan daerah di kemudian hari. (Ahmad Prianto Rifansyah)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • BRI Lamandau Melalui Agen-BRILink Siap Melayani Pendaftaran dan Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan July 9, 2025
  • 77 Pos Lapangan Dan 697 Personel Gabungan Siaga Hadapi Karhutla July 9, 2025
  • Sinergitas Lintas Sektoral Penting Hadapi Gejolak Harga dan Musim Panen/Tanam July 9, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

77 Pos Lapangan Dan 697 Personel Gabungan Siaga Hadapi Karhutla

July 9, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sinergitas Lintas Sektoral Penting Hadapi Gejolak Harga dan Musim Panen/Tanam

July 9, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tranformasi Digital Pengadaan Barang dan Jasa Melalui Penggunaan E-Katalog Versi 6

July 9, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Hari Pustakawan Indonesia 2025 Agen Perubahan dan Pencipta Ekosistem Literasi

July 9, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?