Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wagub Minta Pemangku Kepentingan Bekerja Keras, Cerdas dan Berinovasi Memajuan Pendidikan

Michael Oktavianus
Published: May 21, 2022
Share
4 Min Read
21052022110331 2
Pembukaan kegiatan koordinasi, coaching clinic, dan advokasi antara pemerintah kabupaten/ kota dan Pemerintah Provinsi Kalteng. (foto/mmcklateng/red)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo membuka secara resmi kegiatan koordinasi, coaching clinic, dan advokasi antara pemerintah kabupaten/kota dan Pemerintah Provinsi (pemprov) Kalteng Tahun 2022 ini, bertempat di Hotel M Bahalap Palangka Raya, Sabtu (21/5/2022).

Kegiatan ini digelar dalam rangka menyikapi isu-isu strategis terkait pemenuhan SPM urusan pendidikan, baik isu nasional maupun isu-isu di daerah.

Wagub H. Edy Pratowo saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menyampaikan pendidikan merupakan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam upaya meningkatkan derajat kualitas hidupnya sebagai warga negara dan warga masyarakat agar lebih baik.

“Oleh karena itu, tugas pemerintah adalah menyiapkan pelayanan pendidikan yang berkualitas, relevan, dan berdaya saing, serta mudah diakses oleh masyarakat, sehingga tujuan negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana yang diamanatkan dalam pembukaan UUD 1945 dapat terwujud”, tutur Wagub.

Edy Pratowo mengatakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 258 ayat (3) dan Pasal 259, dipandang perlu dilaksanakan Koordinasi Teknis Pembangunan (Kortekrenbang), mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah untuk mencapai target pembangunan nasional. Selanjutnya sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM), diharapkan dapat mendorong indikator kinerja urusan pendidikan, untuk memperoleh fokus dan perhatian kita bersama, dalam rangka pemenuhan SPM di bidang Pendidikan.

Pada kesempatan tersebut, Wagub mengingatkan kepada semua, bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RepubIik Indonesia, telah menyediakan daftar sub kegiatan dan indikator SPM bidang pendidikan sesuai prioritas nasional, untuk menjadi referensi nomenklatur kegiatan dan penganggaran di daerah, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nomor: 16019/MPK.A/PR.07.00/2022 Tanggal 7 Maret 2022. Kemudian, telah disampaikan juga dalam Rakortekrenbang tingkat provinsi yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri, bahwa Rakortekrenbang di tingkat kabupaten/kota juga perlu memasukkan indikator dan sub kegiatan yang akan mendukung pencapaian SPM bidang pendidikan di daerah sesuai dengan prioritas nasional.

Diharapkan agar semua pemangku kepentingan pendidikan di Kalteng, agar dapat terus bekerja keras, bekerja cerdas, dan berinovasi untuk percepatan kemajuan pendidikan, guna mewujudkan generasi muda yang memiliki karakter religius, nasionalis, bergotong royong, berintegritas, dan mandiri

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Prov. Kalteng Ahmad Syaifudi dalam laporannya menyampaikan tujuan koordinasi, coaching clinic, dan advokasi antara pemerintah kabupaten/ kota dan Pemprov Kalteng guna mensinkronisasikan dan mengkonfirmasi sub rincian kegiatan yang mendukung 9 indikator kinerja urusan pendidikan dalam pencapaian target daerah kabupaten/kota serta provinsi maupun nasional.

Selain itu, mereviu atau memberikan tinjauan atas rencana kegiatan hasil pengisian e-rakortek terhadap pencapaian 9 indikator kinerja serta memberikan masukan kepada pemerintah daerah, merancang, memilih kegiatan yang mendukung pencapaian target indikator kinerja dan koordinasi untuk mengawal bersama sub kegiatan yang telah diisikan dalam e-rakortek dapat terlaksana dalam memenuhi indikator, meningkatnya komitmen dan pengembangan karir guru dan tugas serta fungsinya.

Adapun peserta kegiatan ini berasal dari Dinas Pendidikan kabupaten/kota se-Kalteng, Bappedalitbang kabupaten/kota dan DPRD kabupaten/kota yang membidangi urusan pendidikan.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Wagub Kalteng Lantik Pimpinan BAZNAS, Tegaskan Amanah Kelola Dana Umat Secara Profesional February 19, 2026
  • Baznas Kalteng 2025–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Peran Zakat untuk Kesejahteraan Umat February 19, 2026
  • Transformasi Birokrasi Tak Bisa Ditunda, GubernurAgustiar Sabran : Tak Ada Toleransi Penyalahgunaan Wewenang February 18, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260220 WA0006
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wagub Kalteng Lantik Pimpinan BAZNAS, Tegaskan Amanah Kelola Dana Umat Secara Profesional

February 20, 2026
IMG 20260220 WA0005
Pemerintah Provinsi Kalteng

Baznas Kalteng 2025–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Peran Zakat untuk Kesejahteraan Umat

February 20, 2026
WhatsApp Image 2026 02 18 at 20.06.29
Pemerintah Provinsi Kalteng

Transformasi Birokrasi Tak Bisa Ditunda, GubernurAgustiar Sabran : Tak Ada Toleransi Penyalahgunaan Wewenang

February 18, 2026
WhatsApp Image 2026 02 18 at 20.08.42
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Rapim Polda Kalteng: Tekankan Sinergi

February 18, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?