Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Muara Teweh

Dewan Barito Utara Bahas Perbub Perjalanan Dinas Agar Disesuaikan Kondisi

S. Purwanto
Published: April 8, 2022
Share
2 Min Read
a2ed19e8 537a 4a07 8b96 0b54dee98b28
Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai Peraturan Bupati (Perbup) Barito Utara tentang Perjalanan Dinas, Hak Keuangan dan Administratif DPRD, (foto/S. Purwanto)

MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai Peraturan Bupati (Perbup) Barito Utara tentang perjalanan dinas, hak keuangan dan administratif DPRD, Jumat (8/4/2022).

Anggota DPRD Barito Utara, Hasrat mengatakan RDP kali ini adalah membahas tentang perjalanan dinas bukan hanya dari DPRD namun kepentingan seluruh ASN di Barito Utara.

“Permasalahan kita hari ini adalah membahas adanya Perbub Bupati tentang perjalanan dinas, perlu saya garis bawahi ini bukan saja kepentingan dari anggota DPRD, tetapi kepentingan seluruh ASN di Barito Utara,” ucap Hasrat.

Politisi dari Partai Amanat Nasional itu menyoroti mengenai perubahan Perbup yang tidak sesuai dengan perkembangan ekonomi saat ini, ia meminta agar Perbub itu benar-benar dipelajari dengan cermat.

“Kita pelajari aturannya, kita lihat apakah Perbub ini sesuai dengan perkembangan saat ini, kita tahu harga semua kebutuhan pokok naik, mulai dari BBM dan lainnya, tapi kenapa Perbub yang mengaturnya jadi turun, makanya kita membuat Perbub ini harus secermat mungkin,” tukasnya.

Menanggapi hal itu Sekretaris Daerah Barito Utara Muhlis mengatakan bahwa hasil yang tertuang melalui Perbub sudah melalui verifikasi, pihaknya akan terus melakukan inventaris dan evaluasi setiap poin-poin dari Perbub.

“Tentu dalam hal ini kita akan selalu melakukan komunikasi, namun apa yg disusun ini kan belum sempurna masih kita perbaiki bersama, kita berharap ini bisa diperjuangkan terus menerus, seluruh Indonesia semua keluhannya seperti ini,” ujar Muhlis.

RDP tersebut dipimpin Ketua DPRD Mery Rukaini, usai melalui proses panjang disimpulkan bahwa Perbub akan dilakukan pengkajian serta penyesuaian kembali mengenai standar biaya perjalanan dinas, tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD, sekaligus tunjangan transportasi pimpinan dan anggota dewan.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • PBJ Kapuas Evaluasi Pengadaan dan Percepat Proses Anggaran Perubahan 2026 September 22, 2026
  • Pemkab Kapuas Siapkan BTT dan Subsidi Transportasi untuk Kendalikan Inflasi September 22, 2026
  • Dari Informasi Warga, Polisi Ungkap Dugaan Peredaran 99,68 Gram Sabu di Hotel Kuala Kapuas September 22, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 07 22 at 22.27.49
DPRD Kabupaten Barito utara

Kasus Bullying Tak Boleh Lagi Dianggap Kenakalan Remaja Biasa: Tindakan Tegas serta Penanganan Komprehensif dari Hilir ke Hulu Harus Segera Dilakukan

July 22, 2026
27 2
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Bupati Shalahuddin Resmi Buka Batara Expo 2026

July 6, 2026
26 2
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Barito Utara Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut

July 6, 2026
25 2
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Malam Hiburan Rakyat Hari Jadi ke-76 Barito Utara Hadirkan Band Kotak dan Ifan Seventeen

July 6, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?