Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Muara Teweh

Hearing Soal Ganti Tali Asih Lahan PT. PIS dan Kelompok Tani, Ini Penjelasan Waket I DPRD Barito Utara

S. Purwanto
Published: February 14, 2022
Share
3 Min Read
Permana Setiawan.jpg 4
Parmana Setiawan

MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai tumpang tindih lahan antara kelompok masyarakat dengan PT. Permata Indah Sinergi (PIS) di Kecamatan Lahei Barat, Kabupaten Barito Utara, Senin (14/2/2022).

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Utara Parmana Setiawan mengatakan, permasalahan mengenai tumpang tindih lahan antara pihak perusahaan dan kelompok masyarakat ini terjadi karena miskomunikasi.

“Sebenarnya perusahaan ini siap mengakomodir selama lahan tersebut tidak bermasalah tumpang tindih. Jadi hanya miskomunikasi saja,” kata Permana saat diwawancarai usai rapat.

Ditambahkannya mengenai permasalahan lahan yang dibahas pada saat rapat dengar pendapat bersama pihak terkait itu, semua pihak bersepakat diselesaikan dari pihak kecamatan yang akan membentuk tim.

“Terkait kepemilikan lahan nantinya akan diselesaikan di desa dan kecamatan, dari kecamatan akan membentuk tim, pertama yang diselesaikan ialah singkronisa data masing-masing,” ujar Parmana yang juga sebagai pimpinan rapat itu.

Ditempat yang sama, External Relation PT. Permata Indah Sinergi, Budi Siregar menjelaskan terkait tumpang tindih lahan dan klaim dari masyarakat pada prinsipnya perusahaan tidak melihat siapapun dia, sepanjang lahan ataupun yang diklaim itu memiliki bukti yang sah dan real di lapangan.

“Apapun yang di klaim itu punya bukti secara real dilapangkan, maka perusahaan akan mengakomodir untuk memberikan tali asih pembebasan lahan, dan akan kita pertimbangkan namun harus sesuai dengan standar operasional perusahaan,” ucap Budi kepada sejumlah wartawan.

Sementara itu, Rudi Chandra Utama dari KPHP Barito Hulu menyebut permasalahan ini berawal dari peta. Dia meminta untuk mengkalibrasi kembali peta dari UD. Sinar Benua yang diserahkan kepada kelompok Rohmandi cs.

“Mengapa peta, semua berawal dari situ, karena 3/4 areal PT. PIS ini masuk areal PT. Austral Byna dan eks HPH. Jadi kalau secara peta tidak mungkin ada UD disitu. Tapi nanti akan kami cek lagi. Beranjak dari data tersebut baiknya di kecamatan dibentuk tim sinkronisasi, tim validasi dan verifikasi termasuk siapa yang menyerahkan dokumen-dokumen tersebut,” ungkapnya.

Lebih lanjut, setelah melalui proses rapat dengar pendapat yang menghadirkan sejumlah kelompok masyarakat yang saling mengklaim lahan di areal Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Permata Indah Sinergi (PIS). Maka DPRD Barito Utara dan pemerintah daerah serta seluruh pihak yang hadir bersepakat menyimpulkan dua poin antara lain.

Pertama permasalahan lahan antara perwakilan masyarakat dengan pihak perusahaan agar bisa diselesaikan di kecamatan terlebih dahulu. Kedua untuk menghindari terjadinya sesuatu dan lain hal mengharapkan agar pihak perusahaan tidak melakukan kegiatan di atas lahan yang masih dipermasalahkan.

Diketahui, rapat dengar pendapat ini dipimpin Wakil Ketua I, Parmana Setiawan dan dihadiri sejumlah anggota DPRD dari Komisi C, Camat Lahei Barat, Kabag Perekonomian dan SDA Setda Barut dan para undangan terkait lainnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • 35 Tahun Mengabdi, Leonard S. Ampung Tutup Karier Dengan Pesan Penuh Makna April 1, 2026
  • Pelepasan Purna Bhakti Kepala Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah April 1, 2026
  • Purna Tugas Leonard S. Ampung, Arah Pengabdian Selanjutnya Jadi Perhatian April 1, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 28 at 20.49.48
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Gubernur Tekankan Pengelolaan SDA Harus Berpihak Pada Masyarakat Lokal

March 28, 2026
27
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Pererat Silaturahmi, Pemkab Barut Gelar Ramah Tamah dan Buka Puasa Bersama Masyarakat

March 31, 2026
26 2
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

443 Perwakilan Penerima Manfaat Terima KHBS dan Tabungan Bank Kalteng

March 31, 2026
25 2
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Masyarakat Diimbau Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bupati Barito Utara

March 31, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?