Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Tahun Ini Listrik 22 Desa Wilayah Utara Harus Terealisasi

admin01
April 20, 2022
Share
2 Min Read
Suprianto SEMM
Suprianto, SE,MM

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur, (Kotim) Suprianto, meminta pemerintah harus merealisasikan masuknya listrik di sejumlah desa yang belum teraliri listrik, khususnya di 22 desa yang ada di wilayah Utara Kotim pada tahun 2022 ini.

Dikatakanya, pemerintah daerah selaku pemangku kebijakan atau esekutor harus serius memperjuangkannya, apalagi listrik saat ini sudah merupakan kebutuhan mendasar untuk masyarakat menjalani kehidupan sehari-hari.

“Sejumlah perusahaan besar swasta (PBS) yang dinilai menjadi penghambat masuknya listrik ke desa-desa harus ditindak secara tegas, bila mana tidak bisa bekerja sama sebab saat ini dari informasi yang saya dapat, sulitnya jaringan listrik masuk lantaran terkendala infrastuktur yang harus melewati hak guna usaha (HGU) perusahaan,” kata Suprianto, Rabu (20/4/2022).

Bahkan lanjutnya, diketahui sejumlah PBS ini masih enggan untuk menebang pohon sawitnya untuk mendirikan tiang listrik. Padahal menurutnya, dari sinilah pemerintah bisa menilai kepedulian perusahaan atas masyarakat sekitarnya terutama untuk membantu meningkatkan kesejahteraan.

“Padahal yang ditebang hanya beberapa saja, tidak sampai membuat perusahaan merugi. Justru inilah saatnya para investor menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dan membantu pemerintah, sesuai dengan tujuan diterimanya investor di daerah ini,” tegasnya.

Tambah Suprianto, jika perusahaan yang berdiri tidak berfungsi membantu pemerintah menyejahterakan masyarakat, malah sebaliknya merugikan, maka tidak ada alasan untuk perusahaan tersebut terus beroperasi di daerah Kotim ini.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Belanja RAPBD Kapuas 2027 Tembus Rp2,12 Triliun, Pendapatan Rp1,86 Triliun October 26, 2026
  • Ketua DPRD Kapuas Dukung Karhutla Jadi Bencana Nasional, Tekankan Pencegahan October 26, 2026
  • Pekan Depan, Lima SPBU Terapkan Ganjil-Genap Pembelian BBM Pertalite October 25, 2026

Berita yang mungkin anda minati

RISKIN FEBRIANSYAH
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

​Kualitas Udara di Sampit Capai Level Tidak Sehat. Dewan Desak Pemkab Berlakukan BDR

September 19, 2026
WhatsApp Image 2026 09 16 at 20.25.07
Sampit

Pertamina Jemput Bola di Desa Terantang, Penukaran Bright Gas Jadi Lebih Mudah

September 16, 2026
WhatsApp Image 2026 09 11 at 12.33.25
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Bupati Kotim Lantik 16 Pejabat Eselon, Kadis dan Kaban 

September 14, 2026
22 3
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Pemkab dan DPRD Sepakati Rancangan APBD KUPA-PPAS 2026

August 25, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?