Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pendidikan

Dr. Andrie Elia, SE. M.Si Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua Senat UPR

admin01
Published: April 9, 2022
Share
4 Min Read
UPR
Rapat Senat UPR di aula lantai 6 Gedung Pusat Pengembangan Iptek dan Inovasi Gambut UPR. (foto/ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dr Andrie Elia SE MSi yang juga Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Senat UPR dalam rapat senat selaku forum tertinggi perguruan tinggi.

Begitu juga dengan Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) UPR Dr. Ir. Petrus Senas MP ditetapkan sebagai anggota senat dalam rapat Senat Universitas.

Terpilihnya Andrie Elia dan Petrus Senas ini juga telah mendapat persetujuan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.

“Jadi, kalau ada yang mempertanyakan kenapa saya selain menjabat Rektor, juga menjadi Ketua Senat, ya seperti itu prosesnya. Saya dipilih secara aklamasi dalam rapat senat, dan telah disetujui oleh Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud,” kata Andrie Elia dalam arahannya ketika membuka Rapat Senat UPR di aula lantai 6 Gedung Pusat Pengembangan Iptek dan Inovasi Gambut UPR, Kamis (7/4/2022).

Rapat ini dihadiri lengkap oleh 40 orang anggota Senat UPR, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan sejumlah perwakilan dosen.

Dalam rapat ini dibahas arah dan kebijakan pembangunan berkelanjutan UPR tahun 2022-2026, pembentukan panitia penjaringan dan penyaringan calon Rektor UPR periode 2022-2026, serta penyerahan draf tata tertib penjaringan dan penyaringan calon Rektor UPR periode 2022-2026 kepada panitia. Selain itu, setiap anggota senat juga memberikan berbagai masukan dalam upaya lebih meningkatkan pembangunan UPR ke depan.

Ketua SPI UPR Petrus Senas saat ditemui awak media di sela rapat senat tersebut, menegaskan bahwa rapat senat adalah forum tertinggi dalam perguruan tinggi sesuai Statuta Perguruan Tinggi.

“Aturannya ada dalam Statuta Perguruan Tinggi UPR. Namun yang perlu diketahui,  apabila ada situasi khusus yang ternyata tidak ada diatur di dalamnya, maka bisa dimusyawarahkan melalui rapat senat. Karena statuta itu juga terbentuk atas musyawarah dan keputusan dalam rapat senat,” ungkapnya.

Dijelaskan, hal yang perlu diketahui dan dipahami, bahwa perguruan tinggi diberikan keistimewaan dalam mengatur rumah tangganya sendiri. Aturan itu, selanjutnya disampaikan kepada pemerintah pusat.

“Statuta itu dirumuskan oleh Senat Perguruan Tinggi, sementara pemerintah pusat hanya mengetahuinya saja. Sebenarnya tidak tepat jika itu berlaku untuk semua PTN (Perguruan Tinggi Negeri) se-Indonesia,” kata Petrus Senas.

Hal itu, lanjutnya, karena kondisi yang dihadapi setiap PTN berbeda, dan setiap kondisi tersebut akan dibijaki dengan keputusan yang berasal dari rapat senat.

“Yang penting itu, setiap keputusan berasal dari rapat senat. Ada berita acara sidang senat dan dihadiri setengah plus satu anggota senat yang hadir. Rapat senat ini sama dengan DPR dalam pemerintahan,” ucapnya.

Terkait dengan posisi Rektor yang juga menjadi Ketua Senat Universitas, diungkapkan, keputusan itu diambil dalam Rapat Senat dan terpilih secara aklamasi. Hal serupa juga terjadi pada rektor-rektor UPR sebelumnya yang juga dipilih menjadi Ketua Senat dalam rapat senat.

Sementara itu, rapat senat kali ini telah berhasil mengeluarkan Keputusan Senat UPR Nomor 42/Senat-UPR/2022 tentang Susunan Panitia Pemilihan Rektor UPR.

Dalam surat tersebut, senat menugaskan Prof Dr Joni Bungai MPd sebagai ketua dan wakilnya Prof Dr Maria A Luardini MA, Sekretaris Prof Dr I Nyoman Sudyana MSc dan wakil Sekretaris Prof Dr Bambang S Laut MSc. (Dani)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • DPRD Kapuas Bentuk Pansus 10 Raperda, Pembahasan Ditarget Lebih Fokus April 14, 2026
  • Forum Kemitraan JKN 2026, Pemprov Kalteng Tekankan Solusi Konkret dan Penguatan Layanan Kesehatan April 14, 2026
  • Program Pendidikan Kebanksentralan 2026 Resmi Dimulai, BI Kalteng Perkuat SDM Unggul April 14, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 06 at 09.19.56
Pendidikan

UPR Pertimbangkan Bebastugaskan Pegawai Terkait Kasus Pengadaan

March 6, 2026
WhatsApp Image 2026 03 06 at 09.20.06
Pendidikan

Terkait Kasus Pengadaan, Rektor UPR Tekankan Integritas Kampus

March 6, 2026
WhatsApp Image 2026 02 14 at 19.03.26
PalangkarayaPendidikan

UPR Tegaskan Hasil Akhir Seleksi Jabatan Tunggu Penetapan Menteri

February 14, 2026
WhatsApp Image 2026 02 09 at 16.22.38
Pendidikan

Diduga Tidak Transparan, Peserta Seleksi Jabatan di UPR Pertanyakan Kepastian Hasil

February 9, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?