Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Webinar PERKI. Plt. Kadis Kominfosantik : Keterbukaan Informasi Ujung Tombak Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

Liyando Hermawan
Published: April 1, 2022
Share
5 Min Read
Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalteng (Diskominfosantik) Agus Siswadi saat menyampaikan sambutan. (foto/mmc/red)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalteng dalam hal ini Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalteng (Diskominfosantik) Bersama Komisi Informasi (KI) menyelenggarakan Webinar Diseminasi Peraturan KI (PERKI) Standar Layanan Informasi Publik (SLIP).

Webinar dilaksanakan secara hybrid dan dihadiri Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalteng (Diskominfosantik) Agus Siswadi.

Acara ini digelar terpusat di Gedung Smart Province (GSP) Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Jumat (1/4/2022) dan dibuka oleh Komisioner KI Pusat Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik, Muhammad Syahyan.

Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalteng (Diskominfosantik) Agus Siswadi dalam sambutannya mengatakan, webinar ini merupakan kegiatan bersama antara KI Pusat, KI Provinsi Kalteng dan Pemprov Kalteng dalam rangka mensosialisasikan PERKI No 1 Tahun 2021 tentang SLIP yang merupakan revisi dari PERKI No 1 Tahun 2010.

“Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik,” tutur Agus.

Agus Siswadi menjelaskan keterbukaan informasi juga merupakan salah satu ujung tombak dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.  Dengan adanya keterbukaan informasi, diharapkan mampu menciptakan partisipasi luas dari masyarakat dalam mendorong adanya transparansi dan akuntabilitas badan-badan publik serta mereduksi potensi korupsi sehingga akan terwujud tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratif dan tepercaya.

“Melalui mekanisme dan pelaksanaan prinsip keterbukaan, akan tercipta kepemerintahan yang baik dan peran serta masyarakat yang transparan dan akuntabilitas yang tinggi sebagai salah satu prasyarat untuk mewujudkan demokrasi yang hakiki,” imbuhnya.

Dengan makin maraknya permohonan informasi yang diterima oleh badan publik, maka dirasa perlu untuk melakukan penyamaan persepsi dan sharing antar Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID) guna menetapkan mekanisme atau langkah-langkah yang sebaiknya dilakukan oleh PPID dalam rangka memberikan pelayanan informasi yang baik sesuai UU KIP.

Agus juga menginformasikan bahwa pada tanggal 4 dan 5 april 2022, kegiatan ini akan dilanjutkan oleh PPID Prov. Kalteng berupa kegiatan asistensi bagi PPID Pelaksana lingkup Pemprov. Kalteng dalam rangka penyusunan daftar informasi publik sesuai standar yang ditetapkan dalam PERKI No 1 Tahun 2021.

“Kiranya kesempatan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh kita bersama untuk lebih jauh berdiskusi tentang pelayanan informasi yang baik kepada publik. Selamat mengikuti kegiatan diseminasi ini semoga bermanfaat bagi keterbukaan informasi publik di Prov. Kalteng menuju Kalteng Makin BERKAH,” pungkas Agus.

Disisi lain Komisioner KI Pusat Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik Muhammad Syahyan dalam sepatah kata menyampaikan bahwa keterbukaan itu merupakan suatu amanah reformasi Tahun 1998. Itu adalah merubah sistem tata pemerintahan kita dari sistem pemerintahan yang dulunya tertutup berubah menjadi sebuah tata pemerintahan yang terbuka. Jadi keterbukaan informasi itu tidak lagi merupakan sebuah pilihan tetapi sudah menjadi keniscayaan sebuah daerah demokrasi seperti Indonesia ini.

“Oleh itu kami berharap kepada Prov. Kalteng agar memperhatikan anggaran untuk mendorong keterbukaan informasi di Pemprov. Kalteng untuk masa yang akan datang. Karena kita tidak bisa lagi untuk tidak terbuka. Jadi memang keterbukaan ini merupakan sebuah keniscayaan yang harus sama-sama kita dorong. Jadi tidak hanya kewajiban KI, Kominfo dan PPID tapi untuk mewujudkan keterbukaan informasi di Negeri kita ini harus berkoordinasi. Harus bekerja sama oleh semua pihak,” tandas Syahyan.

Sementara itu, Ketua KI Provinsi Kalteng, M Mukhlas Roziqin mengatakan informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang dan bagian penting dari ketahanan sosial maka hak memperoleh informasi merupakan Hak Asasi Manusia (HAM).

“Keterbukaan informasi merupakan salah satu dari penyelenggaraan Negara yang baik, ujung tombak dan diharapkan mampu menciptakan partisipasi luas dari masyarakat,” kata Roziqin.

Roziqin menambahkan, pada UU keterbukaan informasi publik sejak dalam perencanaan, kelompok masyarakat boleh meminta informasi dalam rangka menambah pengetahuan, memberikan masukan dan kebijakan pada Pemerintah Daerah.

“Mari kita bersinergi bersama-sama, posisi KI adalah untuk mendorong bagaimana badan publik menjalankan amanah UU keterbukaan informasi publik dan melaksanakan badan publik seperti diatur dalam SLIP. KI Kalteng tentu berkomitmen terus mendorong tertujunya visi Kalteng BERKAH. Bermartabat ketika kita serius untuk mengawal badan publik agar berperingkat,” tukas Roziqin.

Kegiatan ini dihadiri secara langsung dan virtual oleh Kepala Diskominfosantik Kabupaten/Kota, narasumber yakni Komisioner KI Pusat Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik Muhammad Syahyan, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi dan peserta Webinar.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bangun Komunikasi Terbuka dan Sinergisitas. Gubernur dan Insan Pers Jalan Sehat Bersama July 12, 2025
  • Tangis Haru Warnai Prosesi ” Basuh Kaki” Penutupan MPLS SMKN-3 Palangka Raya July 12, 2025
  • Agustiar Sabran: Koperasi Miliki Peran Strategis Dukung Ketahanan Pangan Nasional July 11, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Bangun Komunikasi Terbuka dan Sinergisitas. Gubernur dan Insan Pers Jalan Sehat Bersama

July 13, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Agustiar Sabran: Koperasi Miliki Peran Strategis Dukung Ketahanan Pangan Nasional

July 11, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

HARKOPNAS Ke-78 : Program Huma Betang Sejahtera Jadikan Koperasi dan UMKM Motor Penggerak Ekonomi Rakyat

July 13, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Meriahkan Harkopnas ke-78, Gubernur dan Masyarakat Jalan Sehat Bersama

July 11, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?