Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Puruk Cahu

Pembangunan Lopo Betang Ditarget Rampung Agustus 2023

Riadi
Published: March 23, 2022
Share
2 Min Read
218fd375 b1d8 4f34 9753 5e32396f8fed 1
Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph saat meletakkan batu pertama pembangunan Lopo Betang. (foto/Riadi)

PURUK CAHU, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) mulai membangun kawasan budaya yang didalamnya terdapat dua bangunan rumah betang dengan nilai pembangunan mencapai Rp 51 miliar.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mura Paulus Mangite mengatakan, rencana pembangunan Lopo Betang Perdie M. Yoseph kasawan budaya itu memerlukan waktu selama dua tahun anggaran.

“Tahun ini akan dibangun satu rumah betang dulu, dan satunya lagi di tahun anggara 2023 nanti. Satu bangunan akan menggunakan kontruksi kayu sesuai dengan kontruksi asli rumah betang, sedangkan satunya lagi dibanguan dengan kontruksi beton dengan konsep huma betang medern,” ungkap Paulus saat melakukan pemaparan rencana pembangunan huma betang tersebut, Rabu (23/3/2022).

Paulus juga menjelaskan, khusus untuk pembangunan lopo (rumah) betang akan menelan biaya senilai Rp 14 miliar, atau satu bangunan menggunakan anggaran Rp 7 miliar dan lokasi kawasan budaya itu sendiri yang berada di dalam komplek bumi perkemahan (Buper) Jalan Negara Puruk Cahu – Muara Teweh.

“Lopo betang nanti berukuran 45 x 29 meter yang dibangun di lahan seluas kurang lebih tiga hektare. Selain betang, di kawasan itu juga akan dilengkapi dengan bangunan tempat souvenir sekaligus musium, kantor pengelola, panggung seni budaya sebagai sentra kawasan dan juga bangunan pendukung lainnya,” tambah Paulus.

Untuk peresmian lopo betang yang berada di kawasan budaya tersebut, Ferdinand mengatakan rencannya dilaksanakan pada tanggal 1 Agustus 2023 nanti atau bertepatan dengan hari jadi Kabupaten Murung Raya yang ke 21 tahun.

Sebelum meletakan batu pertama tanda dimulainya pembangunan, Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph mengatakan dipilihnya lokasi pembangunan kawasan budaya di bumi perkemahan itu karena berada di wilayah pengembangan Kota Puruk Cahu bagian utara.

“Lokasi itu berada di satu jalur dengan babarapa bangunan strategis yang juga tengah dalam proses pembangunan, diantaranya markas brimob dan Makodim,”pungkas Perdie.(RIADI)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • DPRD Kapuas Gelar Paripurna Tetapkan Raperda di Luar Propemperda 2026 March 2, 2026
  • IMM Kapuas Resmi Dilantik, Siap Perkuat Kaderisasi dan Gerakan Intelektual March 1, 2026
  • Polres Kapuas Tangkap Dua Terduga Pengedar, Sita 98,16 Gram Sabu March 1, 2026

Berita yang mungkin anda minati

7 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

FSQ Nasional Jadi Momentum Penguatan Pembinaan Seni Religi di Murung Raya

December 16, 2025
5 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

Rejikinoor Sampaikan Harapan Atas Kehadiran Investor

December 16, 2025
12 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

DPRD Dorong Pemerintah Beri Diklat SDM Perangkat Desa

December 16, 2025
11 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

Dewan Nilai Penghargaan Umrah Merupakan Dorongan Moral

December 16, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?