Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Penuhi Kebutuhan Barang dan Jasa, Pemerintah Dorong Pelaku Usaha Gunakan Produk Dalam Negeri

Liyando Hermawan
Published: March 21, 2022
Share
3 Min Read
Pj. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin didampingi Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Prov. Kalteng Aster Bonawaty M, Plt. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kalteng Suharno serta Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Kecil Dinas Koperasi dan UKM Prov. Kalteng Raty. (foto/mmc/liyando)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID –  Sebagai wujud kecintaan produk dalam negeri dan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara luas, pemerintah pusat dan daerah mengajak masyarakat maupun pelaku usaha agar bisa menggunakan produksi dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan akan barang dan jasa.

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng H. Nuryakin menghadiri Rapat Konsolidasi Akhir Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN). Kegiatan ini dihadiri secara virtual dari Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (21/3/2022).

Rapat dibuka oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian ProvinsiKalteng Aster Bonawaty M, Plt. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kalteng Suharno serta Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Kecil Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalteng Raty.

Selain itu, turut hadir secara virtual Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Teguh Setyabudi, Direktur Pelaksana dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas M. Panjaitan dan Dirjen Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika.

Suhajar Diantoro dalam sambutannya meminta para Kepala Daerah hadir dan tidak diwakilkan terkait pelaksanaan Rakornas P3DN yang akan digelar di Hotel Grand Hyatt, Nusa Dua Provinsi Bali. Dikarenakan Presiden Joko Widodo akan langsung memberikan pengarahan dan mengupdate data berapa persen K/L/D yang telah mengalokasikan pembelian bagi produk dalam negeri dari seluruh alokasi pengguna anggaran dan jasanya masing-masing.

Lebih lanjut dikatakan, acara business matching yang digelar, akan disediakan booth-booth bagi peserta, yakni booth produk dalam negeri, booth konsultasi sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) oleh surveyor independen, dan booth konsultasi pengadaan oleh LKPP.

“Pada pertemuan business matching nanti juga bisa langsung diaplikasikan produk produk dalam negeri. Apa yang dipamerkan dan ditawarkan oleh kawan-kawan pelaku usaha. Sehingga nanti kita bisa semakin paham dan yakin bahwa upaya kita 40% alokasi pengadaan barang dan jasa untuk pembelian produk dalam negeri itu betul-betul untuk kepentingan rakyat, UMKM dan sebagainya,” tutur Suhajar.

Terakhir, Suhajar mengajak semua pihak untuk mewujudkan cita-cita bersama untuk menggunakan produk buatan dalam negeri. Langkah ini diyakini akan menghidupkan sektor-sektor usaha di dalam negeri.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp204 Juta dalam Perayaan Hari Jadi Kabupaten Sukamara July 2, 2025
  • Harjad Ke-23 Kabupaten Sukamara, Pemprov Sosialisasikan Program Huma Betang dan Buka Pasar Murah July 2, 2025
  • Gubernur Komitmen Jalankan Program Huma Betang, Pembangunan Berkeadilan,Dukung Pendidikan dan Kesehatan July 2, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Harjad Ke-23 Kabupaten Sukamara, Pemprov Sosialisasikan Program Huma Betang dan Buka Pasar Murah

July 2, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Komitmen Jalankan Program Huma Betang, Pembangunan Berkeadilan,Dukung Pendidikan dan Kesehatan

July 2, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Darliansjah Ajak Siswa dan Guru Terapkan Pancasila Sebagai Ideologi Berbangsa dan Bernegara

July 2, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perda Kalteng Nomor 4/2023 : Tingkatkan Pemahaman Nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kehidupan Masyarakat

July 2, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?