Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Reformasi Birokrasi Melalui Penyederhanaan Jabatan, Pemrov Kalteng : Tingkatkan Pelayanan Berkualitas di Semua Lapisan Masyarakat.

Liyando Hermawan
Published: March 17, 2022
Share
4 Min Read
WhatsApp Image 2022 03 17 at 20.00.07
Pj. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi Bidang Organisasi dan Kepegawaian se-Kalteng Tahun 2022. (foto/mmc/red)

Palangka Raya,Kaltengterkini.co.id.– Dalam mewujudkan birokrasi pemerintahan yang cepat dan tepat, kepada semua lapisan masyarakat yang membutuhkan layanan pemerintah, maka pemerintah pusat melakukan berbagai terobosan dan inovasi seperti yang diminta oleh Presiden Joko Widodo untuk memangkas birokrasi untuk melayani menjadi satu pintu yang mudah termasuk jabatan para ASN yang terlibat didalam tatanan birokrasi itu sendiri.

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, H. Nuryakin membuka secara resmi Rapat Koordinasi Bidang Organisasi dan Kepegawaian se-Kalteng Tahun 2022, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (17/3/2022).

Dikutip dari laman.mmc.kalteng.go.id milik pemerintah Provinsi Kalteng, Pj. Sekda H. Nuryakin dalam sambutannya menyampaikan, menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia (RI) H. Joko Widodo pada tanggal 20 Oktober 2019 lalu, yang salah satunya adalah perlu dilakukannya penyederhanaan birokrasi menjadi hanya 2 (dua) level, dan mengganti atau mengalihkan jabatan tersebut dengan jabatan fungsional yang berbasis pada keahlian/keterampilan dan kompetensi tertentu.

Berdasarkan hal tersebut, Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional sebagai bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi tersebut telah dilaksanakaan, sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan diharapkan ada peningkatan kinerja birokrasi agar lebih gesit, dinamis, dan adaptif terhadap lingkungan strategis.

H. Nuryakin berharap PNS di Kalteng dapat lebih meningkatkan kualitas pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat, dan merubah mindset yang menganggap bahwa diri kita adalah orang yang sangat berkuasa atas jabatannya, sehingga lupa pada tugas dan fungsinya, yaitu melayani masyarakat secara profesional dan berkualitas. Menurut Nuryakin, hal prioritas pasca penyetaraan jabatan adalah pengembangan kompetensi.

Lebih lanjut disampaikan bahwa, pengembangan kompetensi menjadi salah satu fokus dalam menentukan kelanjutan setelah proses penyetaraan jabatan dalam 2 (dua) tahun setelah diangkat dan dilantik kedalam Jabatan Fungsional, PNS yang disetarakan harus memenuhi persyaratan wajib, terkait mengikuti pendidikan dan pelatihan serta sertifikasi kompetensi Jabatan Fungsional tersebut.

“Pasca pelaksanaan pelantikan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional melalui penyetaraan jabatan dimaksud, masih banyak permasalahan yang timbul terutama dalam pelaksanaan administrasi kepegawaian. Dalam kesempatan yang baik ini, saya mengajak kita semua untuk dapat menyampaikan identifikasi permasalahan yang terjadi pada masing-masing pemerintah daerah, agar selanjut dibahas dan ditemukan solusi terbaik dalam rangka pencapaian tujuan pelaksanaan Reformasi Birokrasi”, pungkasnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Prov. Kalteng Lisda Arriyana dalam laporannya menyampaikan pelaksanaan Rapat Koordinasi saat ini merupakan tindak lanjut dari pelantikan Pejabat Administrasi menjadi Pejabat Fungsional dan dalam rangka mengidentifikasi permasalahan pasca pelaksanaan pelantikan serta hal-hal yang dinilai penting dan strategis dalam hal Organisasi dan Kepegawaian se- Prov. Kalteng.

Turut hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi Bidang Organisasi dan Kepegawaian se-Kalteng Tahun 2022 ini secara khusus adalah Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Kementerian Dalam Negeri, Cheka Virgowansyah, beserta pejabat pimpinan tinggi di lingkup Pemprov. Kalteng yang membidangi organisasi dan kepegawaian.

Selain itu,rakor dihadiri Kasubdit Wilayah III Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Kementerian Dalam Negeri Eko Wulandaru, Asisten Administrasi Umum Setda Prov. Kalteng Lies Fahimah serta Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Transformasi Birokrasi Tak Bisa Ditunda, GubernurAgustiar Sabran : Tak Ada Toleransi Penyalahgunaan Wewenang February 18, 2026
  • Nenie Apresiasi Dinkes Tangani Rabies dan Ibu Melahirkan Secara Gratis February 18, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Rapim Polda Kalteng: Tekankan Sinergi February 18, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 18 at 20.06.29
Pemerintah Provinsi Kalteng

Transformasi Birokrasi Tak Bisa Ditunda, GubernurAgustiar Sabran : Tak Ada Toleransi Penyalahgunaan Wewenang

February 18, 2026
WhatsApp Image 2026 02 18 at 20.08.42
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Rapim Polda Kalteng: Tekankan Sinergi

February 18, 2026
WhatsApp Image 2026 02 18 at 20.03.42
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Matangkan Peluncuran Kartu Huma Betang Sejahtera

February 18, 2026
WhatsApp Image 2026 02 14 at 18.33.03
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Wisuda 581 Lulusan Universitas Terbuka Palangka Raya

February 14, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?