Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Muara Teweh

Ini Pesan Camat Teweh Tengah Usai Lantik Tiga Pengurus Karang Taruna

S. Purwanto
Published: March 16, 2022
Share
3 Min Read
Camat Teweh Tengah mengukuhkan Tiga Kepengurusan Karang Taruna. (foto/S. Purwanto)

MUARA TEWEH KALTENGTERKINI.CO.ID – Tiga kepengurusan Karang Taruna sekaligus baik Kecamatan Teweh Tengah, Bina Pemuda Kelurahan Melayu, Juwei Batara Kelurahan Lanjas secara serentak di kukuhkan kepengurusannya oleh Camat Teweh Tengah Jati Prayogo, S.IP pada Rabu, (16/3/2022) di aula pertemuan Kecamatan Teweh Tengah Jalan Yetro Sinseng.

Dalam acara yang dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan tersebut, juga dihadiri oleh Kabid Resospenat Dinsos PMD Barito Utara Drs.Walter serta Eneng Samasiah, S.Pd.I, MAB dari Disnakertranskop dan UMKM Barito Utara, Lurah Lanjas Norhidayat Sipitri, SE dan Sekretaris Lurah Melayu Dayat Salikin serta Ketua Karang Taruna Barito Utara Roby Cahyadi,SH, M.Ikom dan perwakilan HMI Komisariat Lafran Pane Muara Teweh serta OSIS dari tiga SMA dan MAN.

Dalam sambutannya Jati berpesan agar para pengurus Karang Taruna yang baru saja di kukuhkan baik Kecamatan Teweh Tengah, Kelurahan Melayu dan Lanjas agar dapat melaksanakan tugasnya sebaik mungkin serta mentaati AD ART Karang Taruna.

“Karang Taruna adalah sebagaimana tujuannya adalah berwatak sosial, dan selain itu juga sebagai wadah pengembangan diri serta mengatasi persoalan sosial jadi tepat bagi para pemuda berada di organisasi sekelas Karang Taruna sejak dini mungkin,”kata Camat yang juga pernah mengawal Bupati Barito Utara H.Nadalsyah sebagai ajudan tersebut.

Tambahnya lagi selain dari itu tentunya para pengurus juga harus peka dan tanggap dalam berorganisasi, komunikatif, dan kolaborasi juga sehingga tujuan organisasi dapat terwujud dengan berbuah kemajuan.

“Kita tentunya patut berbangga dan apresiasi dengan lahirnya Peraturan Bupati Barito Utara nomor 17 tahun 2021 yang merupakan permentasi dari Peraturan Menteri Sosial nomor 25 tahun 2019, yang sudah dengan susah payah di godok oleh pihak Karang Taruna Kabupaten, Dinas Sosial PMD dan Bagian Hukum Setda Barito Utara dimana kata Ketua Karang Taruna tadi adalah satu-satunya masih se Kalteng,” ujar mantan Kabag Protokol itu juga lagi.

Artinya apa kata Jati bahwa bahwa hal terbut menunjukan betapa pemimpin Barito Utara sangat apresiasi kepada Karang Taruna Barito Utara sejauh ini, sehingga patut berbanggalah para muda dan mudi sudah dipercaya menjadi pengurus baik tingkat kecamatan, desa dan kelurahan.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur dan Wagub Komitmen Wujudkan Program 100 Hari Kerja Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju July 6, 2025
  • Pimpin DMI Kalteng 5 Tahun Kedepan.Agustiar Sabran Komitmen Berdayakan Umat July 6, 2025
  • UPR KKN : Sejalan Dengan Visi Misi Pemprov Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju July 6, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Barito utara

Rapat Paripurna, 11 Orang Anggota Dewan Absen Tanpa Keterangnan. H. Tajeri : Rapat Ini Untuk Kepentingan Masyarakat Barito Utara

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Tak Kuorum, Rapat Paripurna Gagal Dilaksanakan. Hj. Mery : Rapat tidak Dapat Mengambil Keputusan, Sehingga Diserahkan ke Gubernur

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem: DPRD Barito Utara Himbau Warga Waspada

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Dukung Desa Jangkang Sebagai Desa ‘Bersinar’. Jiham Nur : Diperlukan Ketahanan yang Kuat Dari Masyarakat Perangi Narkoba

October 14, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?