Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkat Kepatuhan LHKPN Pemda se-Kalteng 94,85%, Naik dari Tahun Sebelumnya

Liyando Hermawan
Last updated: March 14, 2022 6:12 pm
Liyando Hermawan
Share
5 Min Read
Pj. Sekda H. Nuryakin

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Tingkat Kepatuhan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) Tahun 2021 Pemerintah Provinsi adalah 100% dengan jumlah wajib lapor sebanyak 485 Orang.

Tingkat Kepatuhan Pemda se-Kalteng adalah 94,85% atau naik 3,73% dari tahun 2020 sebesar 91,12%. Tingkat Kepatuhan LHKPN Tahun 2021 untuk DPRD Provinsi adalah 77,78% dengan jumlah wajib lapor sebanyak 45 orang. (Per 09 Maret 2022).

Demikian diungkapkan Pj. Sekda Kalteng H. Nuryakin saat menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi se-Kalteng. Rapat berlangsung terpusat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (14/3/2022). Kegiatan ini digelar secara luring dan daring.

Nuryakin saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menyampaikan bahwa kegiatan rakor ini akan memberikan manfaat dalam mencapai tujuan bersama khususnya dalam mewujudkan Kalteng BERKAH (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah dan Harmonis).

Nuryakin juga mengapresiasi atas sinergitas dan koordinasi kepada seluruh pihak dalam mewujudkan kondisi yang kondusif dalam mewujudkan Kalteng bebas korupsi melalui upaya pencegahan korupsi terintegrasi di wilayah Kalteng.

“Oleh karena itu, saya memberikan  apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh stakeholders yang hadir dalam rapat ini,” tutur Nuryakin.

Nuryakin menjelaskan bahwa capaian MCP Provinsi Kalteng pada Tahun 2021 sebesar 92,92%, yang diantaranya terdiri atas Perencanaan dan Penganggaran APBD 95,8%, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) 93,64%, Perijinan 95,71%, Penguatan APIP 97,27%, Manajemen ASN 80,77%, Optimalisasi Pajak Daerah 99,56% dan Manajemen Aset Daerah 82,60%.

Sebagai informasi, Monitoring Center for Prevention (MCP) merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memudahkan monitoring yang dilakukan oleh bidang Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK RI.

Lebih lanjut Nuryakin menuturkan Kondisi ini jika dibandingkan dengan capaian tahun 2020 sebesar 82,78% meningkat 10,14%. Sedangkan capaian MCP Tahun 2021 untuk tingkat Pemerintah Daerah se-Kalteng adalah sebesar 77% atau naik 13% apabila dibandingkan dengan tahun 2020 yang mencapai 64%.

“Untuk itu saya menghimbau hal ini untuk terus dipertahankan dan semakin ditingkatkan untuk mewujudkan Kalteng yang bebas korupsi,” imbuh Nuryakin.

Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi se-Kalteng, baik yang hadir secara langsung maupun secara virtual. (foto/mmc/red)

Menurutnya, adapun upaya Pemerintah Provinsi Kalteng dalam memenuhi komitmen bersama program pemberantasan korupsi terintegrasi yakni, Pertama, Penerapan E-Government : Dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang profesional dan akuntabel, Pemprov. Kalteng menerapkan sistem E-Planning (perencanaan), E-Budgeting (anggaran), E-Procurement (pengadaan) serta E- Controling dan sistem elektronik lainnya untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan.

Kedua, Penerapan Lelang Dini pada awal Tahun 2022 : Pemerintah Provinsi Kalteng dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng telah melakukan Kickoff pelaksanaan kontrak bulan Januari 2022, dan seluruh Perangkat Daerah (PD) agar melakukan langkah inovatif dan kreatif dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Terakhir Meningkatkan Kinerja Capaian 8 Area Intervensi (MCP) : Seluruh stakeholder baik ditingkat provinsi/kabupaten/kota telah berkoordinasi dan berkomunikasi untuk melaksanakan capaian indikator yang ditetapkan dalam 8 area intervensi melalui sinergitas pelaksanaan tupoksi dan kapasitas masing-masing.

“Pemerintah Provinsi Kalteng bersama-sama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng memiliki komitmen yang sangat tinggi dalam upaya memberantas korupsi, sebagai salah satu langkah untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Kalteng,” pungkas Nuryakin.

Disisi lain Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI Brigjen Pol. Bahtiar Ujang Purnama mengatakan rata-rata Indeks Pemerintah Daerah di wilayah Kalteng sebesar 70,6%. Sedangkan pada Indeks Integritas Nasional Indonesia 72,4%. Bahtiar menambahkan ada 4 Kabupaten yang masuk Top Peringkat Indeks Integritas Tertinggi Tahun 2021 yaitu Kabupaten Lamandau 81,28%; Kabupaten Gunung Mas 74,5%; Kabupaten Kotawaringin Barat 73,61%; dan Kabupaten Barito Timur 72,56%.

Untuk 4 Kabupaten Indeks Integritas Terendah yaitu Kabupaten Barito Selatan 67,44%, Kabupaten Barito Utara 67,18%, Kota Palangka Raya 64,09%, dan Kabupaten Kapuas 62,39%.

Turut hadir Ketua DPRD Kalteng Wiyatno, Kasatgas Wilayah III KPK Edi Suryanto, Kepala Instansi Vertikal terkait, serta Kepala Perangkat Daerah Provinsi  Kalteng. Hadir juga Bupati/Walikota se-Kalteng, Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Kalteng, Sekda dan Inspektur Kabupaten/Kota se-Kalteng serta Kepala Perangkat Daerah Kabupaten/Kota terkait.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepatuhan Proyek Konstruksi di Kabupaten Kotawaringin Barat June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan dan DLH Kobar Sosialisasikan Program JHT untuk 400 Pekerja Non-ASN June 25, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim

June 25, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

FGD Penyelenggaraan Kearsipan. Adiah Chandra Sari : Jadi Pedoman Bagi Seluruh Perangkat Daerah Dalam Pengelolaan Arsip Secara Tertib

June 25, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Hari Bhayangkara, Sahli Gubernur Darliansjah Hadiri FSK dan Doa Bersama Lintas Agama 

June 25, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kesbangpol Sosialisasikan Pencegahan Ekstrimisme Bagi Lingkup ASN Provinsi Kalteng

June 24, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?