Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi KaltengOlahraga

Car Free Day akan Dibuka Lagi, Tapi Ini Syaratnya..

Liyando Hermawan
Published: March 11, 2022
Share
3 Min Read
11032022105035 1
Arahan dari Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo seusai senam bersama. (foto/mmc/liyando)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sejak masa pandemi covid-19 yang telah berlangsung selama dua tahun belakangan ini, aktivitas masyarakat dalam hal berolah raga yang biasa dilakukan di Kawasan Bundaran Besar atau disebut Car Free Day menjadi terhenti.

Namun saat ini ada kabar gembira bagi masyarakat Kota Palangka Raya untuk berolahraga, pasalnya, rencananya Pemerintah Provinsi Kalteng akan membuka kembali kegiatan Car Free Day di Bundaran Besar.

Hal ini diungkapkan, Wakil Gubernur H. Edy Pratowo pada saat mengikuti senam bersama yang diikuti Pj. Sekda Provinsi Kalteng H. Nuryakin, serta Pejabat Eselon II dan III seluruh Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemprov Kalten, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Senam Bersama yang dilasanakan di Halaman Rujab Gubernur Kalteng, Jumat (11/3/2022) ini, bertujuan untuk meningkatkan kesehatan dan kebugaran jasmani bagi ASN, Pemprov Kalteng, Jumat (11/3/2022).

Usai mengikuti kegiatan senam bersama, Wagub Edy Pratowo menyampaikan, harus tetap melaksanakan olahraga rutin seperti biasa untuk meningkatkan imunitas tubuh di tengah pandemi Covid-19.

11032022105035 0 1
Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo saat mengikuti senam bersama.

“Saya mengajak Kepala PD dan jajarannya untuk bisa berolahraga bersama. Seiring dengan kebijakan pemerintah pusat berkenaan dengan pandemi covid-19, ada kelonggaran jadi kita isi dengan kegiatan berolahraga,” tutur Edy.

Pada kesempatan Wagub juga menginformasikan kepada Kepala Perangkat Daerah bahwa Car Free Day akan dibuka kembali.

Dengan catatan berada di lingkungan luar/terbuka. Edy ingin memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk tetap berolahraga dalam keadaan sehat.

“Jika nanti Car Free Day dibuka, saya mohon untuk tetap memakai masker. Karena bagaimanapun prokes harus kita jaga,” ujar Wagub Edy Pratowo.

Disisi lain Pj. Sekda H. Nuryakin mengatakan, Gubernur H. Sugianto Sabran meminta di tengah pandemi ini perekonomian harus bergerak.

Alasan Car Free Day dibuka Kembali, karena di sana terdapat kegiatan ekonomi/UMKM. Syarat yang harus dipenuhi untuk para pelaku UMKM minimal sudah vakin dosis kedua.

“Jadi yang boleh menggelar jualan/dagangannya harus sudah vaksin 2x,” tegas Nuryakin.

“Dan kita akan siapkan di tempat Car Free Day kalau ada yang belum vaksin 2x. Atau yang mau booster silahkan nanti kita atur,” sambungnya.

Nuryakin menginginkan ekomomi masyarakat di Palangka Raya khususnya, sudah harus bergerak. Sesuai dengan petunjuk Gubernur seluruh kabupaten/kota se-Kalteng harus mulai membuka kegiatan car free day.

Untuk itu, Nuryakin meminta kepada dinas/instansi terkait untuk mempersiapkan kegiatan Car Free Day tersebut.

“Nanti hari minggu kita buka car free day, dan kita atur bersama dengan teman-teman kota Palangka Raya. Lapak-lapak mana yang bisa dibuka tapi jangan berkerumun,” tuturnya.

“Jadi kita ingin menyambut kegiatan omicron seperti new normal tetapi dengan prokes ketat,” pungkas Nuryakin.

 

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Karnaval Budaya Kapuas Bersinar 2026 Meriah, Wujud Harmoni Keberagaman April 11, 2026
  • Menuju Pesparawi Nasional, Tim Vokal Group Kalteng Matangkan Persiapan April 10, 2026
  • Deklarasi APR-KT, Pemprov Kalteng Dorong Legalitas dan Pertambangan Berkelanjutan April 10, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 10 at 21.21.46
Pemerintah Provinsi Kalteng

Deklarasi APR-KT, Pemprov Kalteng Dorong Legalitas dan Pertambangan Berkelanjutan

April 10, 2026
WhatsApp Image 2026 04 10 at 21.13.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

Hadapi Tantangan Kompleks, RSD Doris Sylvanus Perkuat Tata Kelola

April 10, 2026
WhatsApp Image 2026 04 09 at 16.25.33
Pemerintah Provinsi Kalteng

Bapperida Kalteng Matangkan Renja PD 2027, Fokus Sinkronisasi Program dan Prioritas

April 9, 2026
WhatsApp Image 2026 04 09 at 16.25.04
Pemerintah Provinsi Kalteng

2.000 Petugas Siap Turun, Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai

April 9, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?