Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Jalankan Prosesi Pengambilan Unsur Tanah dan Air Untuk Dibawa ke IKN

Liyando Hermawan
Published: March 10, 2022
Share
4 Min Read
10032022030014 0
Prosesi pengambilan tanah di Pertapaan Pahlawan Nasional Tjilik Riwut di Bukit Batu, Kabupaten Katingan untuk dibawa ke Ibu Kota Nusantara. (foto/mmc/red)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka peletakan batu pertama pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Nusantara. Presiden RI Joko Widodo beserta seluruh Gubernur se Indonesia akan mengunjungi IKN tanggal 13 s/d 16 Maret 2022.

Salah satu agenda adalah seluruh Gubernur se-Indonesia, akan membawa unsur tanah dan air dari daerah masing-masing, termasuk Provinsi Kalimantan Tengah. Dimana nantinya akan menjadi salah satu unsur bahan dalam peletakan batu pertama pembangunan IKN.

Dari Kalimantan Tengah unsur tanah dan air diambil dari perwakilan seluruh penjuru wilayah, diantaranya diambil dari tempat bersejarah Obyek Wisata Bukit Batu Kasongan, Kabupaten Katingan. Obyek Wisata ini juga dikenal dengan tempat Pertapaan Pahlawan Nasional Tjilik Riwut, yang merupakan Gubernur ke-2 Kalteng.

Prosesi pengambilan unsur tanah ini dilakukan oleh tokoh lintas agama, yang selanjutnya disatukan dengan unsur air dan tanah dari beberapa wilayah di Kalteng, diantaranya unsur tanah dari Istana Kuning Kerajaan Kutaringin, dan unsur air yang merupakan pertemuan antara Sungai Rungan dan Sungai Kahayan.

Akhir pekan ini, Presiden RI dan Para Gubernur se-Indonesia akan melakukan kunjungan kerja ke IKN pada tanggal 13-14 Maret 2022 mendatang. Dalam kegiatan tersebut, Presiden dijadwalkan bakal melakukan beberapa kegiatan.

Kepala Negara akan berkemah di titik 0 IKN, memberikan arahan pada para Gubernur se-Indonesia, melakukan pertemuan bersama tokoh adat di Kalimantan Timur mulai tokoh adat Kutai, Dayak, Paser, Berau, Banjar, Bugis dan Jawa. Selain itu, akan dilakukan doa bersama demi kelancaran pemindahan IKN Nusantara dari Jakarta ke Sepaku serta penanaman pohon dan peletakan tanah dari seluruh Provinsi di Indonesia ke IKN.

Plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwista Hj. Adiah Chandra Sari mengutarakan bahwa jajaran dari Pemprov Kalteng, dipimpin oleh Rohaniawan (Basir) sedang melakukan prosesi atau ritual untuk pengambilan tanah yang ada Pertapaan Pahlawan Nasional Tjilik Riwut.

“Tempat-tempat terpilih salah satunya tempat Petapaan Tjilik Riwut, untuk dibawa ke Ibu Kota Negara kita di Kalimantan Timur. Jadi disana disatukan tanah-tanah yang dibawa dari semua provinsi yang ada di seluruh Indonesi termasuk di Kalimantan Tengah untuk ditempatkan di lokasi IKN tersebut. Diharapkan dengan ditempatkannya tanah-tanah dari seluruh Indonesia, persatuan dan kesatuan di Indonesia lebih terjalin dengan baik”, jelas Hj. Adiah Chandra Sari. 

Hj. Adiah Chandra Sari mengungkapkan peletakan tanah dari seluruh Provinsi di IKN akan dilaksanakan pada tanggal 14 Maret 2022 mendatang.

“Nanti akan diletakan perwakilan dari Kalteng yakni Bapak Gubernur yang akan meletakan”, imbuhnya.

Rohaniawan (Basir) Fransiskus Widodo berharap tanah yang diletakan nantinya di IKN dapat mempersatukan dan memakmurkan Bangsa Indonesia.

“Prosesi ini adalah prosesi ritual, yang kita laksanakan hari ini adalah pengambilan tanah, yang nanti akan diantarkan ke Kalimantan Timur ke tempat pembangunan IKN. Jadi prosesi ritual ini, kita ambil tanah yang sudah kita rituali, jadi tanah ini yang kita doakan agar tanah ini menjadi kesuburan kemakmuran di IKN Ini akan dipersatuan nanti dengan tanah disemua Provinsi se-Indonesia”, tutur Fransiskus widodo Rohaniwan.

Fransiskus juga mengungkapkan prosesi pengambilan tanah ini dinamakan dengan Manguit Petak Sintel.

“Nama prosesinya adalah manguit petak sintel, petak sintel ije bakandung untung ukur bekandung batuah rajaki, bakandung saluruh itung huang ije kahalap, akan kajalahan uluh tingang esu yang ada di bumi ini. Harapan kita selaku putra Daerah Kalteng, dengan adanya pembangunan IKN yang baru di Kaltim, semoga dengan terlaksananya itu akan adanya kemakmuran untuk kita semua yang ada di Negara ini”, tutupnya.

 

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • UPR Pertimbangkan Bebastugaskan Pegawai Terkait Kasus Pengadaan March 5, 2026
  • Wagub Edy Pratowo Resmikan MERC Fakultas Kedokteran UPR, Perkuat Riset dan Pendidikan Medis di Kalteng March 5, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Luncurkan Program Strategis Pendidikan Kalteng 2026 March 5, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 05 at 16.03.51
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wagub Edy Pratowo Resmikan MERC Fakultas Kedokteran UPR, Perkuat Riset dan Pendidikan Medis di Kalteng

March 5, 2026
WhatsApp Image 2026 03 05 at 16.02.45
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Luncurkan Program Strategis Pendidikan Kalteng 2026

March 5, 2026
WhatsApp Image 2026 03 04 at 16.10.40
Pemerintah Provinsi Kalteng

Diseminasi Kekayaan Intelektual. Perkuat Perlindungan Paten serta Dorong Penguatan Sentra Kekayaan Intelektual di Perguruan Tinggi

March 4, 2026
WhatsApp Image 2026 03 04 at 16.00.54 1
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Dukung Penguatan Perlindungan Paten dan Inovasi Daerah

March 4, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?