Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

2 Orang Tenaga TPU KP Kalteng Terpilih Sebagai Pendamping Layanan GISELA di Sukamara dan Kobar

Liyando Hermawan
Published: March 7, 2022
Share
2 Min Read
07032022113637 0
Kadislutkan Prov. Kalteng H. Darliansjah bersama personel TPU KP Tahun 2022 saat penyerahan SK Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI. (foto/mmc/liyando)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pada tahun ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI telah memutuskan nama-nama Personel Tenaga Pendamping Usaha Kelautan dan Perikanan (TPU KP) Tahun Anggaran 2022 dan menugaskan TPU KP ini sesuai wilayah kerjanya masing-masing di seluruh Indonesia.

Di Kalimantan Tengah, Personel TPU KP ini ditetapkan berdasarkan hasil rekrutmen KKP bekerja sama dengan Pemprov Kalteng melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) yang telah dilaksanakan pada tahun 2021 yang lalu.

Personel TPU KP bertanggung jawab untuk melakukan pendampingan kepada pelaku usaha kelautan dan perikanan dengan menjalankan layanan Gerai Investasi dan Layanan Usaha (GISELA), dalam rangka peningkatan kapasitas dan daya saing usaha.

Seperti di kutip dari laman MMC Kalteng.go.id milik pemerintah Provinsi Kalteng menyebutkan, berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Peningkatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (Dirjen PDSPKP) KKP RI Nomor 36 Tahun 2022 tentang Tenaga Pendamping Usaha Kelautan dan Perikanan diputuskan bahwa TPU KP di Kalimantan Tengah sebanyak dua orang, yaitu Isa Rahman di Kabupaten Kotawaringin Barat dan Adi Sukmana di Kabupaten Sukamara.

SK diserahkan langsung Oleh Kepala Dislutkan Provinsi Kalteng H. Darliansjah di halaman Kantor Dislutkan Kalteng, Senin (7/3/2022).

“Layanan GISELA ini merupakan program sinergitas KKP dengan Pemprov Kalteng melalui Dislutkan Provinsi Kalteng, sebagai salah satu program peningkatan kapasitas dan daya saing khususnya pelaku usaha kelautan dan perikanan Kalteng, selain itu Bapak Gubernur Kalteng, berharap TPU KP ini mampu menjadi mitra strategis seluruh pemangku kepentingan dalam percepatan pembangunan kelautan dan perikanan khususnya di Kabupaten Sukamara dan Kabupaten Kobar,” terang Darliansjah.

Darliansjah menambahkan, untuk Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2022 ini disediakan dua orang personel Tenaga Pendamping Usaha Kelautan dan Perikanan atau disebut TPU KP yang melakukan pendampingan kepada pelaku usaha kelautan dan perikanan dengan menjalankan layanan GISELA secara mobile di Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kabupaten Sukamara.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemprov Kalteng Ajukan APBD 2027, Defisit Diproyeksi Rp350 Miliar September 14, 2026
  • IPH Kalteng Turun 0,9 Persen, Stok Beras 16 Ribu Ton Dipastikan Aman September 14, 2026
  • Dampak Karhutla Meluas, Kalteng Perkuat Distribusi Air Bersih September 13, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 09 14 at 21.37.06
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Ajukan APBD 2027, Defisit Diproyeksi Rp350 Miliar

September 14, 2026
WhatsApp Image 2026 09 14 at 21.36.56
Pemerintah Provinsi Kalteng

IPH Kalteng Turun 0,9 Persen, Stok Beras 16 Ribu Ton Dipastikan Aman

September 14, 2026
IMG 20260913 WA0031
Pemerintah Provinsi Kalteng

Dampak Karhutla Meluas, Kalteng Perkuat Distribusi Air Bersih

September 13, 2026
IMG 20260913 WA0030
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Turun Langsung Bagikan 5.000 Paket untuk Warga Terdampak Asap

September 13, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?