Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Dewan Berikan Rekomendasi Terkait LHP BPK

Michael Oktavianus
Published: February 25, 2022
Share
3 Min Read
4d95c540 095e 468a bac0 390f251a9757
Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Basirun B Sahepar saat memimpin rapat paripurna, didampingi juru bicara Pansus, M Khemal Nasery (kanan) dan anggota DPRD Kota Palangka Raya, Jum’atni, (kiri). (foto/Michael. O)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – DPRD Kota Palangka Raya pada Jumat (25/2/2022), menggelar rapat paripurna secara virtual atau video konferensi, di ruang rapat komisi.

Paripurna dipimpin Wakil Ketua II Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Basirun B Sahepar, dengan agenda utama paripurna terkait penyampaian sejumlah rekomendasi tindaklanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (LHP BPK RI) Tahun Angggaran 2021.

Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) M Khemal Nasery, dalam kesempatan itu membacakan rekomendasi dari DPRD atas LHP BPK RI.

Disampaikan, LHP BPK RI Tahun 2021 tersebut membahas terkait kinerja atas efektivitas upaya penyediaan air minum yang memenuhi syarat kuantitas, kualitas, dan kontinuitas oleh Pemerintah Kota Palangka Raya serta Instansi terkait.

LHP BPK juga membahas terkait pengelolaan pendapatan asli daerah untuk mendorong kemandirian fiskal daerah.

Juru bicara pansus, M Khemal Nasery dalam laporannya mengatakan, terkait rekomendasi yang belum ditindaklanjuti atau dalam proses tindaklanjut, maka pihaknya meminta kepada perangkat daerah Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya yang bertanggung jawab tindaklanjut melakukan koordinasi dan melaporkan hasil tindaklanjut terhadap BPK RI melalui inspektorat Pemko Palangka Raya, serta melaporkan hasil tindaklanjut tersebut kepada DPRD Kota Palangka Raya.

“Beberapa hasil rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI yang memerlukan dukungan anggaran agar dimasukkan dalam rencana kerja pemerintah daerah atau RKPD untuk dimasukkan pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 atau RAPD Tahun 2023,” ungkapnya.

Lebih lanjut dalam laporannya Khemal menyampaikan, beberapa rekomendasi yang memerlukan penyusunan program produk hukum berupa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) atau peraturan perubahan daerah agar dimasukkan dalam program legislasi daerah (Prolegda) untuk dibahas pada tahun sidang 2021/2022 atau 2022/2023.

“Maka dari itu DPRD Kota Palangka Raya akan terus mengawal tindaklanjut dari LHP BPK Provinsi Kalimantan Tengah ini, sampai dengan selesai” tegasnya.

Pihaknya juga mengharapkan agar seluruh rekomedasi tersebut dapat diselesaikan dalam 60 hari yang terhitung sejak tanggak 28 Desember Tahun 2021.”Selanjutnya pekerjaan pada masa yang akan datang, bisa lebih teliti dan cermat” paparnya.

Paripurna diikuti secara virtual jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya, serta unsur Forum koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) maupun anggota DPRD Kota Palangka Raya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bahu Jalan Jadi Tempat Buang Sampah, Bau Menyengat Ganggu Pengguna Jalan February 26, 2026
  • Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama February 26, 2026
  • Leonard S. Ampung Pimpin Rakor Unsur Pendukung KHBS, Tegaskan Program Harus Terintegrasi dan Tepat Sasaran February 26, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 18 at 17.31.23
DPRD Kota Palangka Raya

Nenie Apresiasi Dinkes Tangani Rabies dan Ibu Melahirkan Secara Gratis

February 18, 2026
WKP MOFIT SAPTONO
DPRD Kota Palangka RayaPemerintah Kota Palangkaraya

Kabar Duka, Mantan Wakil Wali Kota Palangka Raya Mofit Saptono Tutup Usia

January 21, 2026
WhatsApp Image 2025 08 19 at 21.10.57 4f214419
DPRD Kota Palangka Raya

Dorong Kesejahteraan Warga Melalui Perda Inisiatif

September 10, 2025
21
DPRD Kota Palangka Raya

Apresiasi Transparansi Pemko Palangka Raya

August 3, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?