Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Ekonomi dan Bisnis

Arus Keluar Masuk Barang Dan Jasa Menggunakan Pesawat Ke Kalteng Naik 9,23 Persen

admin01
March 1, 2022
Share
2 Min Read
IMG 20220302 073638
Eko Marsoro

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Perputaran arus barang dan jasa menggunakan moda transportasi udara dengan Pesawat khususnya penumpang, di Kalimantan Tengah mengalami kenaikan yang cukup signifikan sekitar 9,23 persen dibandingkan moda transportasi air seperti kapal laut yang menggalami pergerakan kenaikan yang lambat sekitar 6,62 persen selama bulan Januari 2022.

Demikian diungkapkan Kepala BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Eko Marsoro, dalam rilis resmi Badan Pusat Statiatik (BPS) Provinsi Kalteng melalui video konferensi, Selasa (1/3/2022).

Lebih lanjut dikatakannya, BPS Provinsi Kalimantan Tengah mencatat secara rinci pergerakan arus, barang dan jasa menggunakan kapal udara seperti pesawat. Frekuensi angkutan penumpang mengalami pergerakan kenaikan secara kuantitas (jumlah) begitu pula arus barang berupa logistik dan cargo juga mengalami kenaikan secara bertahap.

Hal serupa juga diikuti oleh arus penumpang dan barang yang menggunakan moda transportasi laut meski tidak secara mencolok namun masih ada arus jasa yang menggunakan kapal laut untuk bepergian dan masuk ke Kalteng di beberapa pelabuhan laut atau dermaga seperti di pelabuhan laut kotawaringin Timur, Sampit dan dermaga laut di Kotawaringin Barat melalui Kumai.

“Frekuensi penerbangan naik 8,75 persen, dari 891 penerbangan (Desember 2021) menjadi 969 penerbangan (Januari 2022),” terang Eko.

Menurutnya, jumlah penumpang angkutan udara naik 9,23 persen, dari 67.842 orang (Desember 2021) menjadi 74.106 orang (Januari 2022) dan untuk Lalu lintas barang menggunakan angkutan udara naik 8,09 persen, dari 828 ton (Desember 2021) menjadi 895 ton (Januari 2022).

Hal serupa pada moda tranportasi Laut dengan Kapal laut dimana kenaikan barang dan jasa mengalami fluktuatif (turun naik) untuk sektor Jasa penumpang cenderung ada kenaikan dalam pergerakannya dan untuk arus bongkar muat barang di dermaga laut sedikit mengalami penurunan.

“Untuk Lalu lintas barang menggunakan angkutan laut turun 24,70 persen, dari 2,05 juta ton (Desember 2021) menjadi 1,55 juta ton (Januari 2022). Aktivitas penumpang angkutan laut terkonsentrasi di Pelabuhan Kumai (72,70 persen), sementara volume arus barang di Pelabuhan Sampit (57,39 persen) ” tutupnya. (Hendra)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pimpin Upacara Sumpah Pemuda, Agustiar Serukan Persatuan dan Kepedulian October 28, 2026
  • Perkuat Transparansi, Biro Adpim Kalteng Kembangkan Lima Inovasi Layanan October 28, 2026
  • Dinas Pendidikan Kapuas Gelar FTBI 2026 untuk Lestarikan Bahasa Daerah dan Budaya Lokal October 27, 2026

Berita yang mungkin anda minati

OJK New
Ekonomi dan BisnisPangkalan Bun

Puncak BIK 2026. OJK Perkuat Budaya Menabung, Bijak Berinvestasi dan Perencanaan Keuangan Jangka Panjang

October 21, 2026
WhatsApp Image 2026 10 06 at 21.28.50
Ekonomi dan BisnisPalangkaraya

OJK Dukung Penuh Pengembangan Buah Naga Kalampangan. Realisasi Penyaluran Kredit Meningkat Hingga 35,91 Persen  

October 6, 2026
WhatsApp Image 2026 09 24 at 19.51.42
Ekonomi dan BisnisPangkalan Bun

Mahasiswa Universitas Antakusuma Antusias Ikut Sekolah Pasar Modal. Di Kobar Tumbuh 31.467 Investor

September 24, 2026
images
Ekonomi dan BisnisNasional

Dua POJK Baru, Beri Mandat OJK Lakukan Pengaturan dan Pengawasan Transaksi di Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

September 19, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?