Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pemko Perlu Perda Tamu Wajib Lapor

admin01
Last updated: October 29, 2019 1:03 pm
admin01
Share
2 Min Read


PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Sebagai upaya menjaga keamanan lingkungan atau wilayah di Kota Palangka Raya, khususnyan mulai dari tingkat dasar RT/RW, maka diperlukan peraturan daerah (perda) tamu wajib lapor 1×24 jam.

“Dengan memiliki peraturan daerah (perda) tamu wajib lapor, maka akan menjadi regulasi hukum tertinggi bagi lingkungan RT/RW dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungannya,” ungkap Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Senin (28/10/2019).

Menurutnya, kenapa penting adanya perda atau aturan tersebut, tidak lain sebagai upaya untuk menjaga keamanan lingkungan atau wilayah. Terkhusus di mulai dari tingkat lingkungan yang terbawah yakni RT/RW.

“Perlunya perda tamu wajib lapor ini pada hakekatnya untuk mengatur tamu-tamu atau orang lain di satu lingkungan,” ujar Fairid menegaskan lagi.

Ungkap walikota usia muda ini, dirinya bakal mengusulkan perda tersebut akan ada ditahun depan, dan diharapkan dapat masuk prolegda yang selanjutnya dibahas dan disetujui, karena akan banyak manfaat dan kegunaan aturan ini ketika diterapkan ke masyarakat.

“Tentunya akan berguna untuk kita semua bagaimana cara untuk mencegah ataupun mengantisipasi terjadinya hal-hal yang dapat merugikan banyak pihak,” terangnya.

Lebih lanjut mantan Ketua KNPI Kalteng ini mengatakan, jika pada saatnya nanti sudah ada perda tamu wajib lapor ini, maka kinerja RT/RW akan lebih efektif. Terutama ketika ada permasalahan maka RT/RT akan tahu persoalan dan penyelesaianya sesuai tupoksi.

Sejatinya, masalah kestabilan suatu wilayah akan sangat bergantung dengan peran RT/RW. “Karenanya, kepanjangan tangan pemerintah di akar rumput ini diharapkan mampu membangun komitmen pada semua elemen untuk menjaga ketentraman dan kedamaian pada setiap waktu,” tandas Fairid. VE

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepatuhan Proyek Konstruksi di Kabupaten Kotawaringin Barat June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan dan DLH Kobar Sosialisasikan Program JHT untuk 400 Pekerja Non-ASN June 25, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kota Palangkaraya

Wujudkan Palangka Raya Menjadi Kota Maju dan Inklusif

March 8, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pulang Retret, Fairid-Zaini Lanjutkan Roda Pemerintahan

March 8, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Penanaman Pohon Awali Rangkaian IKBAB 2024 di Palangka Raya

October 28, 2024
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pemko Dorong Akselerasi Investasi Daerah

October 5, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?