Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Cegah Klaster Sekolah, Dewan Minta Evaluasi PTM

admin01
Published: February 6, 2022
Share
2 Min Read
Beta Syailendra

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Beta Syailendra, mengaku prihatin atas munculnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang menginfeksi sejumlah anak-anak sekolah di kota setempat.

Padahal kata Beta, para peserta didik saat ini tengah melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), guna meminimalisir learning loss akibat dampak pembelajaran jarak jauh (PJJ), yang setahun lebih dijalankan selama pandemi.

“Tentu kita prihatin dan juga menyesalkan adanya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang menimpa peserta didik. Saya berharap, itu semua menjadi pelajaran untuk kita semua,”katanya, Minggu (6/2/2022).

Lebih lanjut Beta mengatakan, adanya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 pada satuan pendidikan di Kota Palangka Raya itu,  menunjukkan upaya meminimalisir learning loss dengan mengadakan PTM, belum maksimal.

Terlepas dari itu, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mendorong agar pihak terkait dapat melakukan evaluasi terkait PTM. Karena kunci keberhasilan PTM, selain asesmen kesiapan serta protokol kesehatan, maka disisi lain evaluasi  juga menjadi kunci keberlangsungan PTM.

“Kami minta pemda, satgas Covid-19, pihak sekolah serta orang tua, untuk bersama mengevaluasi implementasi PTM. Dengan evaluasi, dapat menghindari kelalaian yang menyebabkan timbulnya klaster Covid-19 di sekolah,” cetus Beta.

Iapun menyarankan, salah satu hal penting untuk dievaluasi dalam pelaksanaan PTM saat ini adalah terkait  PTM 100 persen secara tatap muka, yang dilaksanakan sejumlah sekolah, maka hendaknya diturunkan atau diikuti 50 persen siswa saja. Sedangkan 50 persen lainnya, bisa menjalankan sistem belajar mengajar secara daring.

Terpisah Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya,  Emi Abriyani mengungkapkan, tingginya kasus penyebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya, sudah terlihat sejak 26 Januari 2022, dimana sampai 6 Februari 2022 angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 106 kasus.

Emi menjelaskan, mulai tingginya angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 itu, lebih didasarkan dari riwayat kasus perjalanan luar kota dan transmisi lokal yang cukup cepat.

“Artinya satu orang yang terinfeksi menularkan virus kepada 7 sampai 8 orang. Hal ini dapat dilihat dari data kasus pada satu minggu terakhir, dimana satu dalam satu hari ada ditemukan hingga 10 kasus,” bebernya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Tim EE Palangka Raya Bentuk Iman Anak Menjadi Pribadi Kristus June 28, 2025
  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kota Palangka Raya

Waspada Potensi Kejahatan di Tempat Wisata

January 11, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Pengelola Wisata Perhatikan Kondisi Fasilitas Jelang Libur Nataru

January 11, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

DPRD dan Pemko Selalu Kedepankan Kepentingan Masyarakat

January 11, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Bisa Tekan Inflasi

January 11, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?