Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Dinkes Diminta Tingkatkan Pengawasan Kinerja Petugas Kesehatan

admin01
Published: February 3, 2022
Share
4 Min Read
Riskon Fabiansyah 1
Riskon Fabiansyah

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Informasi mengenai diduga buruknya pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan pemerintah daerah sudah kerap terjadi. Bahkan dinilai jumlahnya cukup banyak tetapi hanya beberapa yang sampai mencuat ke media sosial maupun media massa.

Beberapa masalah yang sering dikeluhkan masyarakat mulai lambannya pelayanan, tidak siaganya tenaga kesehatan di tempat pelayanan, serta pelayanan yang berdampak risiko bagi pasien, ungkap Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah, Kamis (3/2/2022) .

Oleh karenannya, Riskon Fabiansyah meminta pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap kinerja petugas Kesehatan di fasilitas kesehatan seperti di puskesmas dan rumah sakit, karena masih  sering dikeluhkan masyarakat.

“Dinas Kesehatan selaku pembina harus terus melakukan pembinaan dan monitoring terhadap kenerja semua petugas di fasilitas kesehatan agar pelayanan kesehatan lebih baik dan bukan hanya dilakukan di lingkungan fasilitas kesehatan pemerintah saja, tetapi juga di lingkungan fasilitas kesehatan swasta juga harus dilakukan,” tegas Riskon.

Terkait adanya keluhan seorang ibu yang melahirkan di Puskesmas Cempaka Mulia dengan kondisi bayi mengalami patah tangan, dirinya menilai pelayanan tersebut tidak maksimal, bahkan perempuan itu sempat terkendala untuk mendapatkan pelayanan lebih lanjut di rumah sakit lantaran masalah administrasi, karena tidak memiliki KTP dan kartu BPJS Kesehatan.

“Masalah ini menjadi perhatian masyarakat, karena muncul di tengah gencarnya Bupati Halikinnor mengampanyekan pelayanan kesehatan gratis dan mendahulukan pelayanan dibanding masalah administrasi. Faktanya, masalah ini masih terjadi sehingga masalah ini juga menjadi sorotan kami di DPRD Kotim,” ujar Riskon.

Menurutnya, walaupun pihak puskesmas telah memberikan klarifikasi bahwa yang mereka lakukan sudah sesuai aturan, tetapi hal ini tetap menjadi catatan, karena sesuai janji bupati, pelayanan seharusnya dilakukan maksimal dan tidak boleh sampai terkendala masalah administrasi.

“Beberapa waktu lalu juga muncul keluhan warga terkait seorang bidan yang menerapkan tarif tinggi ditempat praktiknya, hal itu harus mestinya jadi perhatian Dinas Kesehatan agar kejadian serupa tidak terulang kembali, dan jangan sampai membebani masyarakat,” sampai Riskon.

Politisi Partai Golkar ini juga mengatakan, motto pelayanan prima, salah satunya adalah penanganan pasien terlebih dahulu, baru urusan administrasinya, dan itu jangan hanya slogan saja, tetapi harus benar-benar diwujudkan sehingga tidak ada lagi keluhan masyarakat terkait masalah kesehatan.

“Mengenai kasus di Puskesmas Cempaka Mulia ini, pihak Dinas Kesehatan harus segera di-cross check ke lapangan untuk mengumpulkan data, apakah ada kesalahan SOP dalam penanganan pasien, apabila memang ditemukan kesalahan SOP, maka perlu dilakukan penindakan sesuai kesalahannya,” ucap Riskon lagi.

Ia menambahkan, terkait masih ditemukannya warga kurang mampu yang belum terakomodir dalam program BPJS Kesehatan PBI, kami saat rapat pembahasan anggaran kemarin sudah meminta dan mendorong Dinas Kesehatan melakukan pemetaan dan perbaikan data kepesertaan BPJS Kesehatan agar bisa tepat sasaran.

“Karena hasil catatan BPK di tahun 2020 lalu, masih ditemukan data yang tidak valid dan ganda, sehingga dana pemerintah dianggarkan untuk BPJS Kesehatan cenderung tidak tepat sasaran, maka dari itu kami meminta Dinas Kesehatan melakukan perbaikan data kepesertaan BPJS kesehatan untuk masyarakat tidak mampu tersebut,” tutupnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • OJK Bersama Pemko Palangka Raya Raih Penghargaan FLA dan KEJAR Award 2026 September 1, 2026
  • Pemprov Kalteng Resmi Alihkan Pembelajaran SMA, SMK Dan SLB Ke PJJ August 31, 2026
  • Pertamina Salurkan Paket Bantuan 16.800 Masker dan Vitamin Dalam Penanganan Dampak Karhutla di Palangka Raya August 31, 2026

Berita yang mungkin anda minati

22 3
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Pemkab dan DPRD Sepakati Rancangan APBD KUPA-PPAS 2026

August 25, 2026
23 3 e1787636740757
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Wabup Irawati Turut Bantu Petugas Pandamkan Api Kebakaran Hutan dan Lahan

August 25, 2026
21 3 e1787636571702
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Kwarcab Gerakan Pramuka Dilantik: Diharapkan Semakin Aktif, Inovatif Serta Mampu Berkontribusi Nyata dalam Pembangunan

August 25, 2026
20 3 e1787636470861
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Pemkab Kotim “Hidupkan” Kembali Kemah Ely

August 25, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?