Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Legisaltor Ini Siap Jadi Jaminan Untuk 12 Warga Ramban

admin01
Published: January 27, 2022
Share
3 Min Read
RDP Desa Ramban
DPRD Kabupaten Kotim menggelar RDP bersama warga desa Ramban dan pihak terkait lainya. (foto/mustofa)

KOTAWARINGIN TIMUR, KALTENGTERKINI.CO.ID – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Parningotan Lumban Gaol dan Rimbun, menyatakan siap menjadi penjamin agar 12 warga Desa Bagendang Tengah atau Ramban Kecamatan Mentaya Hilir Utara yang ditahan karena kasus pencurian kelapa sawit, segera dibebaskan.

“Saya minta 12 orang itu dibebaskan. Kalau dipersyaratkan atau kalau ada diperlukan jaminan, saya pribadi selaku anggota DPRD siap jadi penjamin,” kata Lumban Gaol.

Pernyataan itu, disampaikan Lumban Gaol saat rapat dengar pendapat membahas polemik perkebunan kelapa sawit di lokasi hutan tanaman rakyat (HTR) antara masyarakat dengan Gapoktanhut Bagendang Raya serta PT Menteng Jaya Sawit Perdana(MJSP).

Rapat Dengar Pendapat ini dipimpin Ketua DPRD Rinie didampingi dua Wakil Ketua Rudianur dan Hairis Selamad, Kamis (27/1/2022).

Turut hadir pengurus Gapoktanhut Bagendang Raya, perwakilan PT MJSP, pemerintah kabupaten, Polres Kotawaringin Timur, Kodim 1015/Spt serta masyarakat Desa Bagendang Tengah atau sering disebut Desa Ramban.

Warga juga menuntut agar 12 orang warga yang ditangkap dengan tuduhan mencuri karena memanen sawit di lokasi HTR tersebut, segera dibebaskan.

Lumban Gaol mengajak masyarakat untuk berpikir jernih dan tidak mudah diadu domba.

“Kalau terkait masalah perizinan PT MJSP, kita semua harus melihatnya berdasarkan data dan fakta. Tapi terkait warga yang ditahan, saya meminta segera dibebaskan. Ini urusan kemanusiaan. Tapi kepada warga, nanti jangan ada lagi pelanggaran hukum. Pikirkan saya yang sudah menjadi penjamin ini,” kata Lumban Gaol.

Dukungan senada disampaikan anggota dewan lainnya, Rimbun. Dia mengaku sependapat dengan Lumban Gaol dan siap menjadi penjamin agar 12 warga yang ditahan tersebut segera dibebaskan.

“Kalau boleh secara aturan, karena 12 warga itu hanya untuk kepentingan makan sehari-hari, maka perlu diberi kebijakan. Kalau diperlukan jaminan. Saya siap tanda tangan jadi penjamin,” tegas Rimbun.

Rimbun menegaskan, ini sebagai bentuk keprihatinan mereka di DPRD terhadap nasib masyarakat. DPRD tidak mengintervensi Polres Kotawaringin Timur dalam menjalankan proses hukum, tetapi hanya memohon dengan pertimbangan nasib rakyat.

Menurutnya, dalam rapat dengar pendapat ini seharusnya bisa dihasilkan keputusan. Jika diperlukan pencabutan laporan kasus itu, maka bisa diupayakan karena pengurus Gapoktanhut Bagendang Raya juga hadir dalam rapat tersebut.

“Tapi ingat, jangan ada yang mengulangi lagi pelanggaran hukum itu. Kalau ada warga yang mengulangi lagi, saya yang akan melaporkannya ke pihak berwajib,” tegas Rimbun.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kontingen Kalteng Raih 11 Emas dan 1 Perak di Pesparawi Nasional XIV Manokwari June 28, 2026
  • Gubernur Agustiar Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Dorong Keterbukaan Informasi Publik June 28, 2026
  • Community Ekraf Kapuas Diluncurkan, Bupati Wiyatno Siapkan Ruang Publik untuk UMKM dan Pelaku Kreatif June 27, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 06 26 at 12.07.31
Ekonomi dan BisnisPemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

OJK-BEI Edukasi Mahasiswa Pasar Modal Sekaligus Pahami dan Manfaatkan Investasi Legal dan Diawasi

June 26, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 16.21.21
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Dari Program GENERASI Trakindo. Siswa SDN 4 Ketapang Berhasil Kembangkan Minuman Serbuk Bawang Dayak di Lahan Bekas Kebakaran

May 11, 2026
WhatsApp Image 2026 03 11 at 20.08.57
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Wings Air Kembali Mengudara dari Sampit. Siap Layani Masyarakat Jelang Lebaran

March 11, 2026
WhatsApp Image 2026 03 09 at 08.46.16
Sampit

Dukung Ketahanan Pangan Nasional Polsek Cempaga Hulu Tanam Jagung: Program Kerja Sama Polri dengan Masyarakat Dalam Pengembangan Ekonomi Lokal

March 9, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?