Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Tindak Lanjut Soal Harga Minyak Goreng, Komisi II Sambangi Pabrik Minyak Goreng

admin01
Published: January 25, 2022
Share
3 Min Read
Ketua Komisi Hj. Darmawati Bersama anggotan Dewan lainya, berkunjung ke pabrik pengolahan minyak goreng milik PT. Sukajadi Sawit Mekar (SSM) Musim Mas Group. (foto/mustofa)

KOTAWARINGIN TIMUR, KALTENGTERKINI.CO.ID – Jajaran Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah yang dipimpin langsung Ketua Komisi Hj. Darmawati mendatangi pabrik pengolahan minyak goreng milik PT. Sukajadi Sawit Mekar (SSM) Musim Mas Group.

“Jadi maksud dan tujuan kami hari ini untuk menindaklanjuti soal harga minyak goreng yang naik secara signifikan ditengah perbaikan ekonomi karena pandemi Covid-19,” kata Darmawati, Selasa (25/1/2022).

Darmawati juga didampingi Wakil Ketua Faisal Damarsing, anggota Hj. Mariani dan M. Abadi.

Pada hari sebelumnya, jajaran Komisi II juga melakukan sidak ke pasar untuk mengecek harga minyak goreng.

Kedatangan Komisi II DPRD Kabupaten Kotim ini langsung diterima oleh owner SSM, Atong. Darmawati menjelaskan, kemarin pihaknya melakukan sidak di lapangan. “Menyikapi hal tersebut, maknya kami datang ke pabrik PT. SSM ini, tujuannya tidak lain untuk membantu masyarakat yang saat ini merasa tercekik dengan harga minyak goreng,” ucapnya.

“Rasanya aneh kalau Kotawaringin Timur ini mengalami kelangkaan soal minyak goreng padahal daerah ini memiliki banyak kelapa sawit dan pabrik minyak goreng,” timpal legislator partai Golkar ini.

Menanggapi hal itu, Atong menyampaikan, pihaknya saat ini melakukan beberapa terobosan untuk membantu menormalkan harga minyak goreng yang mengalami kenaikan.

Saat ini PT. SSM bersama PT. Globalindo Alam Perkasa (GAP) yang masih dalam satu group melaksanakan kegiatan pasar murah bagi masyarakat.

“Kami dari pihak perusahaan PPT.SSM dan PT. GAP sudah melakukan dukungan untuk menurunkan harga minyak goreng tersebut, untuk harga kami mematok harga Rp 14 ribu per liternya,” ungkapnya.

Ia juga menegas bahwa beberapa perusahaan yang masih satu grup dalam PT. Musim Mas akan mengusahakan kegiatan pasar murah sampai beberapa bulan kedepan.

“Untuk saat ini baik dari PT. SSM dan  PT. GAP sudah menyalurkan sebanyak 72 ribu liter minyak goreng untuk di pasarkan, bahkan saat ini jumlah yang dikeluarkan hampir 10.000 ribu liter,” beber Atong.

Saat sidak ini, jajaran Komisi II juga dipersilahkan untuk melihat secara langsung proses pembungkusan minyak goreng dari PT. SSM dengan label jualan M&M itu.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • KWOD Wadah Kebersamaan,Jati Diri dan Dorong Kemajuan Pembangunan Daerah September 17, 2025
  • Transportasi Terintegrasi Topang Ketahanan Pangan September 17, 2025
  • Harhubnas Momentum Tingkatkan Peran Strategis dan Pelayanan Optimal Transportasi Kalteng September 17, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

M. Abadi Soroti Plasma di Kotim, Tak Kunjung Usai : Realisasi 20 Persen Plasma Belum Sepenuhnya Terpenuhi 

September 9, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Perkuat Koordinasi dan Penanganan Potensi Konflik Serta Pemberdayaan UMKM. Pemkab Ajukan 2 Raperda Baru 

September 10, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Pulau Hanaut Bakal Dibangun Smelter Bauksit Skala Besar dengan Nilai Investasi Rp160 Triliun

September 10, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Pabrik Sawit Diresmikan: Jadi Motor Penggerak Ekonomi  dan Beri Manfaat Nyata Bagi Petani dan Masyarakat 

September 10, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?