Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Legislator Gerindra  Berharap  Proses  Hukum Warga Ramban Dilakukan Secara Teliti dan Profesional

admin01
Published: January 21, 2022
Share
2 Min Read
Sutik 2
Sutik

KOTAWARINGIN TIMUR, KALTENGTERKINI.CO.ID – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Sutik berharap kepada pihak kepolisian Polres Kabupaten Kotawaringin Timur supaya lebih teliti dan profesional dalam menindaklanjuti laporan baik itu dari Gapoktan di Desa Ramban juga pihak PT Menteng jaya sawit perdana.

Hal ini terkait 12 orang warga yang diduga terlibat dalam pencurian buah sawit warga desa ramban yang katanya milik PT MJPS gruop  kuala lumpur kepong (KLK) lalu, diharapkan agar benar- benar sudah memenuhi unsur  tidak pidana pencurian.

“Bukan karena adanya unsur lain misalnya, kriminalisasi. Mengingat di wilayah desa ramban tersebut terhadap ijin HTR milik masyarakat Desa Ramban itu sendiri. “ujar Sutik, Sabtu (21/1/2022).

Lebih lanjut politisi Gerindra ini mengatakan dirinya percaya kepada pihak kepolisian untuk profesional dalam menengakkan aturan dan pihak kejaksaan juga nanti ketika sudah menerima berkas pelimpahan terkait kasus 12 orang desa ramban untuk teliti dan selektif. Kapan  perlu cek lagi ke TKP, pencuriannya apakah itu di areal ijin HTR atau bukan.

“Saya mendukung jika tindak kejahatan pencurian itu di proses hukum, asalkan itu benar-benar dilakukan diatas lahan milik orang lain. “tutur nya.

Sutik juga berharap kesedian pemeritah daerah untuk segera mengambil alih mediasi kasus ini supaya ada solusinya dan tidak ada pihak pihak yang dirugikan supaya daerah juga kondusif, terutama wilayah Ramban dan sekitarnya.

“Saya desak Pemkab Kotim segera turun tangan melakukan mediasi apa pun nanti hasilnya, artinya Pemkab sudah bekerja, jangan di biarkan berlarut larut. “demikian Sutik.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kontingen Kalteng Raih 11 Emas dan 1 Perak di Pesparawi Nasional XIV Manokwari June 28, 2026
  • Gubernur Agustiar Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Dorong Keterbukaan Informasi Publik June 28, 2026
  • Community Ekraf Kapuas Diluncurkan, Bupati Wiyatno Siapkan Ruang Publik untuk UMKM dan Pelaku Kreatif June 27, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 06 26 at 12.07.31
Ekonomi dan BisnisPemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

OJK-BEI Edukasi Mahasiswa Pasar Modal Sekaligus Pahami dan Manfaatkan Investasi Legal dan Diawasi

June 26, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 16.21.21
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Dari Program GENERASI Trakindo. Siswa SDN 4 Ketapang Berhasil Kembangkan Minuman Serbuk Bawang Dayak di Lahan Bekas Kebakaran

May 11, 2026
WhatsApp Image 2026 03 11 at 20.08.57
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Wings Air Kembali Mengudara dari Sampit. Siap Layani Masyarakat Jelang Lebaran

March 11, 2026
WhatsApp Image 2026 03 09 at 08.46.16
Sampit

Dukung Ketahanan Pangan Nasional Polsek Cempaga Hulu Tanam Jagung: Program Kerja Sama Polri dengan Masyarakat Dalam Pengembangan Ekonomi Lokal

March 9, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?