Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Ratusan Pendemo Datangi Gedung DPRD Kotim, Tuntut Hak Masyarakat Dikembalikan

Michael Oktavianus
Published: January 20, 2022
Share
2 Min Read
Ratusan masa aksi demo yang di Kaordinatori oleh LSM Betang Hagatang, Karliansyah mendatangi Gedung DPRD Kotawaringin Timur. (foto/MUstofa)

KOTAWARINGIN TIMUR, KALTENGTERKINI.CO.ID –  Ratusan masa aksi demo yang di Kaordinatori oleh LSM Betang Hagatang, Karliansyah mendatangi Gedung DPRD Kotawaringin Timur (Kotim). Kedatangan mereka menuntut supaya hak masyarakat dikembalikan, salah satunya ha katas lahan HTR dan membebaskan 12 orang warga desa Ramban yang ditangkap polisi, karena dituduh mengambil buah sawit milik PT Menteng Jaya Sawit Perdana diatas ijin HTR tersebut.

Kedatangan aksi masa tersebut diterima oleh Ketua DPRD Kotim, Rinie Anderson, Wakil Ketua I DPRD Kotim, Rudianur dan anggota Komisi I, Sutik, Kamis (20/1/2022).

Meskipun situasi sempat alot antara pimpinan DPRD dengan peserta unjuk rasa, namun semuanya berjalan dengan lancar dan aman.

Para demonstran dibawah kaordinator Karliansyah menyerahkan sejumlah surat dan dokumen kepada pimpinan DPRD Kotim. Mereka menerima surat tersebut kemudian akan ditindaklanjuti.

“Kita berterimakasih juga kepada masyarakat kita dari Desa Ramban yang sudah menyampaikan aspirasi dan pendapatnya secara tertib dan aman.  Nanti apa yang mereka sampaikan akan kami tindaklanjuti secara langsung,” kata Ketua DPRD Kotim, Rinie Anderson.

Begitu juga dia berterimakasih kepada jajaran Kapolres Kotim AKBP Sarpani, Dandim 1015 Letkol Inf  Abdul Hamid, Komandan Batalyon Brimob Sampit AKBP I Gede Putra.

“Kita juga melihat bagaimana negara melalui aparatnya seperti tadi  Kapolres, Dandim, dan Danyon Brimob hadir langsung guna memastikan warga yang melaksanakan unjuk rasa bisa berjalan lancar dan tertib dengan pengawalan mereka, “ ujar Politikus PDI Perjuangan ini.

Rinie juga  berjanji apa yang disampaikan masyarakat kepada pihaknya ini akan segera dirapatkan ditingkat internal Dewan. Rinie mengakui tidak memutuskan sendiri kapan jadwal permohonan RDP dari masyarakat desa Ramban Kecamatan Mentaya Hilir Selatan itu bisa dilaksanakan.

“Namun akan kami upayakan secepat  mungkin dan kami prioritaskan pelaksanaanya,” ujar Rinie.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Sepakat Perubahan APBD.Gubernur : Realisasi PAD Bagian Program Asta Cita dan Huma Betang July 3, 2025
  • KUPA dan PPAS-P Perubahan APBD 2025 Ditandatangani.Gubernur Apresiasi Kerjasama Dewan dan Pemprov July 3, 2025
  • Jaga Keberlangsungan Hidup dan Pelestarian Lingkungan Melalui Mitigasi Bencana July 3, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Program MBG di Kotim Dihentikan Sementara

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Bupati Kotim Lepas Peserta Pawai Takbiran Iduladha 1446 H

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Indeks Risiko Bencana di Kotim Menurun

June 11, 2025
Sampit

Guru se Kotim Dibekali Literasi Keuangan Terkait Pinjol dan Investasi Ilegal Serta Judi Online

January 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?