Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Muara Teweh

Cari Solusi Terkait Belajar Siswa, Anggota DPRD Barut Gelar Pertemuan Dengan Orangtua Siswa

admin01
Published: January 17, 2022
Share
4 Min Read
Cari Solusi Terkait Belajar Anggota DPRD Barito Utara Bersama Para Orang Tua Murid Hearing
DPRD Barito Utara saat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan orantua siswa. (foto/S.Purwanto)

BARITO UTARA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka mencari solusi dalam proses belajar-mengajar bagi siswa, DPRD Barito Utara menggelar rapat dengar pendapat (RDP) mengenai dua Sekolah Dasar Swasta Islam (SDSI) yang berseteru, yang mengakibatkan 80 murid terdampak atas perselisihan itu.

RDP digelar di ruang rapat sekretariat DPRD Barito Utara, dipimpin oleh Wakil Ketua Parmana Setiawan ST, Senin (17/01/2022).

Kedua sekolah yang berselisih adalah Sekolah Dasar Swasta Islam (SDSI) Alfalah Sofia yang bernaung dibawah Yayasan Barrakati, dengan SDSI Alfalah yang bernaung dibawah Yayasan Rumah Cerdas Alfalah Barito Utara.

Perselisihan bermula dari mundurnya salah satu pengelola yayasan, diikuti seorang kepala sekolah dari Sekolah Alfalah Sofia pada Bulan Juli 2021. Mereka berdalih karena sudah tidak satu visi dan misi.

Pengundurannya ternyata diikuti oleh 80 anak murid, lalu pindah ke SDSI Alfalah (Yayasan Rumah cerdas Alfalah).

Namun, bersekolah di tempat baru itu ternyata menjadi persoalan. Pihak Yayasan Barakati SDSI Alfalah Sofia tidak mau mengeluarkan surat pindah sekolah. Tidak hanya itu, mereka juga mempertanyakan izin yayasan dan sekolah yang baru.

“Sebenarnya tidak ada niat kami mempersulit atau tidak mau mengeluarkan SK pindah. Kami hanya mempersyaratkan mereka melengkapi administrasi sesuai Permendikbud No 1 tahun 2021, biar tak ada masalah hukum ke depannya,” ujar salah seorang wakil dari SDSI Alfalah Sofia.

“Kami juga mempertanyakan mengenai perizinan sekolah baru itu bagaimana. Yang pasti kami juga masih menunggu masalah ini, dan telah kami laporkan ke polisi,” ujar Ketua Yayasan Barrakati Tajeri.

Sementara itu, salah satu orangtua murid Sukardi Sukma mengatakan, terkait polemik ini pihak sekolah dan kedua yayasan sudah melakukan islah, namun selalu tidak ada kata sepakat.

Pihaknya bersama yang lain merasa seolah-olah dipersulit dengan berbagai hal. Pihak dari sekolah Alfalah Sofia memisahkan antara somasi dan menyelesaikan dengan mudah agar anak anak bisa bersekolah dan legalitasnya jelas.

Terkait ini sejumlah anggota dewan seperti Hasrat, Wardatun, Henny Rosgiaty, Netty Herawaty dan Mustafa Joya meminta kedua belah pihak menurunkan tensi dan ego masing-masing.

“Keinginan kita tidak lain untuk menyelamatkan masa depan anak-anak. Itu saja, tidak ada yang lain. Semoga saja kesimpulan kita nanti menghasilkan yang terbaik untuk semua,” kata Hasrat.

RDP berjalan alot hingga 3 jam lebih, sejak di mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan jam 12.00 WIB. Dengan hasil resume antara lain, Kepala Sekolah yang lama bersedia memberikan 3 data kepada Kepala Sekolah yang baru SDSI Alfalah Sofia pada yayasan Barrakati yaitu buku induk siswa, kemudian pembantu buku induk, dan Leger.

Setelah diserahkannya 3 data yang diperlukan, maka kepala sekolah yang baru bersedia untuk memproses surat pindah siswa ke sekolah yang lain sesuai dengan surat permohonan orangtua murid dan mengeluarkan data siswa data dapodik sekolah.

Apabila poin kedua dilaksanakan oleh SDSI Alfalah Sofia pengelola yang baru, maka berdasarkan hasil RDP tanggal 17 Januari 2022 akan menjadi tanggung jawab para orangtua wali juga tentunya. (S.Purwanto)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Terkait Selisih Anggaran Rp10 Miliar di UPR, Rektorat Tegaskan Bukan Penyimpangan April 15, 2026
  • Tes Urine Warnai Seleksi Paskibraka Kapuas April 15, 2026
  • Sahli Gubernur Hadiri Pengukuhan Guru Besar UPR April 15, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 28 at 20.49.48
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Gubernur Tekankan Pengelolaan SDA Harus Berpihak Pada Masyarakat Lokal

March 28, 2026
27
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Pererat Silaturahmi, Pemkab Barut Gelar Ramah Tamah dan Buka Puasa Bersama Masyarakat

March 31, 2026
26 2
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

443 Perwakilan Penerima Manfaat Terima KHBS dan Tabungan Bank Kalteng

March 31, 2026
25 2
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Masyarakat Diimbau Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bupati Barito Utara

March 31, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?