Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Legislator Dukung Guru Diwajibkan Tes Urine

admin01
Published: January 19, 2022
Share
3 Min Read
Riskon Fabiansyah 1
Riskon Fabiansyah

KOTAWARINGIN TIMUR, KALTENGTERKINI.CO.ID –  Terkait ditangkapnya salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas sebagai guru di sebuah sekolah di Kecamatan Cempaga yang diduga telah mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu pada hari Senin (17/1) kemarin, dengan barang bukti yang ditemukan tujuh paket seberat 33,55 gram.

Anggota Komisi III DRPD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Riskon Fabiansyah mengatakan, pihaknya sangat prihatin mengetahui adanya seorang oknum guru yang ditangkap karena diduga telah mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Ini menunjukkan bahwa bahaya narkoba sudah mulai masuk ke sendi pendidikan di daerah ini, dirinya pun mendukung jika guru juga di wajibkan tes Urine.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini, apalagi yang terlibat masalah narkoba tersebut seorang oknum tenaga pendidik atau guru, harusnya seorang guru itu mempunyai beban moril untuk memberikan suri tauladan yang baik kepada murid-muridnya, baik dari sisi akidah maupun akhlaknya,” kata Riskon,

Dirinya menilai kejadian ini menjadi peringatan bagi dunia pendidikan di Kabupaten Kotim, dan ini juga menunjukkan bahwa narkoba sudah merambah masuk ke dunia pendidikan di Bumi Hambaring Hurung.

Ini harus dicegah dan ditangani serius, karena tidak menutup kemungkinan ke depannya nanti akan ada siswa atau siswi yang menjadi korban narkoba.

“Masalah ini juga menjadi pukulan telak bagi dunia pendidikan didaerah ini, karena narkoba sudah merambah masuk ke dunia pendidikan, maka itu harus segera di cegah, jangan sampai kedepannya ada siswa atau siswi yang terlibat masalah narkoba,” ucap Riskon.

Politisi Partai Golkar ini juga sangat mendukung keinginan Bupati H.Halikinnor yang memerintahkan Dinas Pendidikan sebagai pemangku kepentingan pembinaan terhadap dunia pendidikan, maka secepatnya bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional dan Polres Kabupaten Kotim untuk melakukan tes urine kepada tenaga pendidik yang ada di daerah ini.

“Dengan dilakukannya tes urine, hal itu sebagai upaya pencegahan bahaya narkoba, khususnya di kalangan tenaga pendidik. Karena ini dianggap sangat penting, sebab tenaga pendidik berperan penting dalam mendidik dan membentuk karakter generasi muda di Bumi Hambaring Hurung ini,” ujar Riskon.

Ia juga menyarankan untuk kedepannya, Dinas Pendidikan dapat memasukkan mata pelajaran pilihan tentang bahaya narkoba dalam kurikulum sekolah, dengan tujuan untuk mencegah sejak dini dengan memberi pemahaman kepada pelajar tentang bahaya narkoba.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS February 25, 2026
  • Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk February 25, 2026
  • SPPG Barsel Klarifikasi Isu Ketidaksesuaian MBG February 25, 2026

Berita yang mungkin anda minati

Syahbana SP 7
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Badan Kehormatan DPRD Masih Menunggu Deposisi Unsur Pimpinan

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 09.36.04
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Pesawat Airbus A320 Bakal Layani Masyarakat Kotim Jelang Lebaran 2026

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 13 at 22.28.56
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Polemik KSO di Kotim: Tantara Lawung Adat Mandau Talawang Gelar Aksi Demo Pertanyakan Dasar Pencabutan SPK

February 13, 2026
WhatsApp Image 2026 02 12 at 21.54.30
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Kondisi Kantor Desa Basawang Memprihatinkan

February 12, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?