Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Provinsi Kalteng

DPRD Kalteng Sampaikan Aspirasi Hasil Reses

admin01
Published: September 12, 2025
Share
2 Min Read
16 1
DPRD Kalteng buka masa persidangan I tahun sidang 2025 dalam rapat paripurna ke-24. (Foto/Ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi menutup masa persidangan III tahun sidang 2025 sekaligus membuka masa persidangan I tahun sidang 2025 dalam rapat paripurna ke-24 di ruang rapat paripurna, Jumat malam  (12/9/2025).

Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong tersebut dihadiri Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, Wakil Ketua II DPRD M Ansyari, Wakil Ketua III Junaidi, jajaran anggota dewan, forkopimda, serta perangkat daerah lainnya

Dalam kesempatan itu juru bicara dari lima daerah pemilihan (dapil) menyampaikan laporan hasil reses. Mayoritas masyarakat di masing-masing dapil berharap adanya perhatian serius dari pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.

Harapan itu terutama terkait pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas pendidikan, akses informasi, layanan kesehatan, pengentasan kemiskinan, serta pengembangan sumber daya manusia.

Masyarakat juga menekankan pentingnya tindak lanjut nyata dari aspirasi yang disampaikan, agar kepercayaan terhadap aparatur sipil negara (ASN) dan proses pembangunan dapat terus terjaga.

Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, menegaskan, sepanjang masa persidangan III tahun sidang 2025, yakni sejak 5 Mei hingga 12 September, DPRD telah melaksanakan berbagai agenda kedewanan sesuai fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Selain kegiatan reses dan kunjungan kerja ke daerah pemilihan maupun luar daerah untuk kaji banding, DPRD juga menggelar rapat dan sidang dalam rangka pembahasan serta penetapan kebijakan daerah.

Termasuk peraturan daerah, dokumen keuangan dan anggaran daerah, serta dokumen strategis daerah lainnya, papar Arton.

Disampaikan, dengan ditutupnya masa sidang III, DPRD Kalteng akan melanjutkan agenda pada masa sidang I tahun 2025 sebagai bentuk komitmen dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan memperkuat pembangunan daerah.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • KORMI Kapuas Periode 2025–2029 Resmi Dikukuhkan, Didorong Hadir di Tengah Masyarakat August 21, 2026
  • Disperkimtan Kapuas Perketat Pengesahan Site Plan Perumahan August 20, 2026
  • Purwanto Siapkan Konsolidasi Internal DPMD Kapuas Usai Terima Estafet Kepemimpinan August 20, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 08 19 at 21.51.38
DPRD Provinsi Kalteng

DPRD Kalteng Pertanyakan Pasokan BBM

August 19, 2026
WhatsApp Image 2026 08 18 at 18.45.50
DPRD Provinsi Kalteng

Arton S. Dohong Harapkan Kalteng Tetap Aman dan Damai di Tengah Perkembangan Daerah

August 18, 2026
WhatsApp Image 2026 08 07 at 13.35.40
DPRD Provinsi Kalteng

Bupati Kapuas Lepas Kontingen Jamnas, Tekankan Disiplin dan Integritas

August 7, 2026
WhatsApp Image 2026 07 28 at 19.54.28
DPRD Provinsi KaltengPemerintah Provinsi Kalteng

DPRD Kalteng Dukung Gebyar Reward Betang Patuh untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

July 28, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?