Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Kuala Kapuas

Api Membakar Tiga Hektare Lahan Gambut di Sei Pasah, Kapolres Kapuas Turun Langsung

admin01
Published: September 24, 2026
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2026 09 25 at 11.13.16
Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari memimpin langsung pemadaman dan pembasahan karhutla di Sei Pasah, Kapuas Hilir, Kamis (24/9).

KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Api membakar sekitar tiga hektare lahan di RT 05, Kelurahan Sei Pasah, Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis, 24 September 2026.

Lahan yang ditumbuhi semak belukar itu berada di atas tanah gambut yang kering dan mudah terbakar.

Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari memimpin langsung upaya pemadaman. Personel gabungan dikerahkan untuk menghentikan api sebelum merambat ke kawasan lain.

Medan menjadi tantangan utama. Akses menuju lokasi terbatas, sumber air tidak tersedia di sekitar titik api, sementara jumlah personel dan peralatan pemadaman juga terbatas.

Petugas bahkan menggunakan kendaraan roda dua untuk menembus lokasi yang sulit dijangkau kendaraan roda empat.

Sebanyak 34 personel terlibat dalam operasi tersebut. Mereka terdiri atas lima personel TNI, lima personel Polsek Kapuas Hilir, empat anggota Masyarakat Peduli Api (MPA) Kecamatan Kapuas Hilir, empat anggota MPA Sei Asam, enam anggota MPA Sei Pasah, serta 10 personel Posko Karhutla Polres Kapuas.

Selain menyemprot titik api, petugas melakukan pembasahan lahan. Cairan X-Fire digunakan untuk membantu mempercepat pemadaman, terutama pada kondisi gambut yang kering dan berpotensi menyimpan bara di bawah permukaan.

“Kami turun langsung untuk memastikan titik api dapat segera ditangani. Kondisi lahan gambut yang kering harus menjadi perhatian karena api berpotensi kembali muncul apabila tidak dilakukan pembasahan secara maksimal,” kata Kapolres.

Menurut Kapolres, penanganan kebakaran hutan dan lahan membutuhkan respons cepat serta koordinasi lintas unsur. TNI, Polri, masyarakat peduli api, dan warga sekitar harus bergerak bersama agar kebakaran tidak meluas.

“Penanganan karhutla bukan hanya tugas satu pihak. Dibutuhkan kerja sama dan kepedulian bersama agar api tidak meluas dan masyarakat maupun lingkungan sekitar tetap aman,” ujarnya.

Pemadaman dan pembasahan selesai sekitar pukul 15.35 WIB. Petugas kemudian memastikan lahan dalam kondisi basah untuk mengurangi risiko munculnya kembali titik api.

Polres Kapuas mengingatkan masyarakat tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Warga juga diminta segera melaporkan kemunculan api atau asap yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran.

Di lahan gambut, api tidak selalu berhenti ketika nyala terlihat padam. Bara dapat bertahan di bawah permukaan dan kembali menyala. Karena itu, kecepatan merespons dan pembasahan menjadi kunci untuk mencegah api kecil berubah menjadi kebakaran yang lebih luas. (dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Wagub Edy Pratowo Hadiri Rapimprov dan HUT ke-58 Kadin Kalteng September 24, 2026
  • DPRD Kapuas Dukung Verval KDKMP, Dorong Koperasi Tak Sekadar Berdiri September 24, 2026
  • DPRD Kapuas Dorong Ekonomi Kreatif Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat September 24, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 09 24 at 14.34.00
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

DPRD Kapuas Dukung Verval KDKMP, Dorong Koperasi Tak Sekadar Berdiri

September 24, 2026
WhatsApp Image 2026 09 24 at 14.33.22
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

DPRD Kapuas Dorong Ekonomi Kreatif Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat

September 24, 2026
WhatsApp Image 2026 09 24 at 13.32.10
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

Anggota DPRD Kapuas Abdullah Apresiasi Kunjungan Gubernur Kalteng ke Posko Karhutla Kapuas

September 24, 2026
IMG 20260923 WA0004
DPRD Kabupaten Kuala KapuasPemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Jalan Sakabatur Tersisa 700 Meter, Fraksi Golkar Minta Pemkab Kapuas Segera Tuntaskan

September 23, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?