Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
UNIVERSITAS PALANGKA RAYA

Masa Jabatan Diperpanjang, Prof Salampak, Tetap Pimpin UPR, Hingga Rektor Baru Dilantik

admin01
Published: September 8, 2026
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2026 09 12 at 12.46.01
Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S., Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) periode 2022–2026 yang diperpanjang masa jabatannya hingga Rektor definitif periode 2026–2030 dilantik. (Foto/Ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) resmi memperpanjang masa jabatan Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S. sebagai Rektor Universitas Palangka Raya (UPR).

Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI Nomor 204/M/KEP/2026 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Rektor UPR yang ditetapkan di Jakarta pada 8 September 2026.

Dalam diktum keputusan tersebut disebutkan, masa jabatan Salampak periode 2022–2026 berakhir pada 8 September 2026. Namun hingga batas waktu itu, Rektor UPR periode 2026–2030 belum terpilih secara definitif.

Untuk memastikan keberlangsungan kepemimpinan dan penyelenggaraan perguruan tinggi, Kemdiktisaintek kemudian menetapkan perpanjangan masa jabatan.

“Memperpanjang masa jabatan Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S. sebagai Rektor Universitas Palangka Raya,” demikian bunyi salah satu poin diktum pertama keputusan tersebut.

Perpanjangan masa jabatan berlaku sampai dengan ditetapkannya dan dilantiknya Rektor UPR periode 2026–2030 secara definitif.

Keputusan itu juga mengatur hak keuangan. Kepada Salampak diberikan tunjangan dosen yang mendapat tugas tambahan sebagai pemimpin perguruan tinggi negeri setiap bulan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Salinan keputusan kemudian disampaikan Kemdiktisaintek melalui Surat Nomor 3280/DSTIA3/KP.06.02/2026 tertanggal 9 September 2026. Surat itu ditujukan langsung kepada Salampak di Palangka Raya untuk diketahui dan ditindaklanjuti.

Dengan adanya perpanjangan ini, Prof. Salampak tetap menjalankan tugas sebagai Rektor UPR selama proses pemilihan rektor baru belum selesai.

Kemdiktisaintek menegaskan keputusan tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan guna menjaga stabilitas tata kelola, akademik, dan pelayanan di UPR agar tidak terganggu.

Prof. Salampak sendiri telah memimpin UPR sejak 2022. Di bawah kepemimpinannya, UPR mendorong penguatan riset, hilirisasi sains dan teknologi, serta peningkatan akreditasi program studi.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Mahasiswa UPR Ciptakan Bedak Dingin “Hybrid” dari Arang Tumih dan Daun Putat September 12, 2026
  • PKDN Sespimti Polri Bahas Strategi Mitigasi Karhutla di Kalteng September 11, 2026
  • Disperkimtan Kapuas Pastikan Proyek Infrastruktur Desa Sumber Agung Sesuai Kontrak September 11, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260912 WA0051
UNIVERSITAS PALANGKA RAYA

Mahasiswa UPR Ciptakan Bedak Dingin “Hybrid” dari Arang Tumih dan Daun Putat

September 12, 2026
WhatsApp Image 2026 09 12 at 12.46.18
UNIVERSITAS PALANGKA RAYA

PT IFP Perkuat Kesiapsiagaan Relawan UPR Hadapi Karhutla

September 12, 2026
IMG 20260906 WA0014
UNIVERSITAS PALANGKA RAYA

UPR Sudah Gelar PJJ Sejak 31 Agustus, Tunggu Evaluasi Kualitas Udara

September 6, 2026
IMG 20260906 WA0015
UNIVERSITAS PALANGKA RAYA

Hadapi Karhutla, UPR Terima 7.500 Masker dan Vitamin untuk Relawan dan Civitas

September 6, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?