
SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Menyikapi kabut asap yang semakin tinggi intensitasnya akibat kebakaran hutan dan lahan khususnya di wilayah Kotim, Pemerintah Kotawaringin Timur menaikan status menjadi Tanggap Darurat becana kabut asap.
Penetapan status ini dilakukan saat Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Rapat strategis yang berlangsung sore hari tersebut dihadiri oleh perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), jajaran instansi terkait, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seperti Polres Kotim, TNI AD, TNI AU, dan TNI AL.
Langkah ini diambil guna mengantisipasi ancaman kabut asap menyusul datangnya musim kemarau yang terjadi lebih cepat dari perkiraan.
Dalam arahannya, Bupati Kotim Halikinnor menegaskan pentingnya respons cepat dan kewaspadaan ekstra, mengingat wilayah Kotawaringin Timur didominasi lahan gambut yang sangat mudah terbakar dan sulit dipadamkan.
“Kalau sudah musim kemarau, wilayah yang rawan dan berakar gambut ini sangat rentan terbakar sehingga menimbulkan asap tebal.
Kebakaran sekecil apa pun, jika dibiarkan akan mendatangkan kerugian yang sangat besar, terutama jika meluas ke area hutan.
“Kita harus bekerja semaksimal mungkin untuk mencegah sekaligus menangani titik api yang sudah ada,” tegas Halikinnor dalam Rakor di Rujab Bupati, Rabu (29/7/2026).
Fokus utama dalam rakor tersebut adalah mengevaluasi apakah kondisi Karhutla di lapangan saat ini sudah memenuhi kriteria untuk menaikkan status kebencanaan dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat.
Halikinnor menjelaskan, peningkatan status menjadi Tanggap Darurat sangat krusial dari sisi fleksibilitas penganggaran daerah. Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) yang dialokasikan Pemkab Kotim baru bisa dicairkan dan dimanfaatkan secara optimal apabila daerah telah menetapkan status Tanggap Darurat.
”Status Siaga yang kita tetapkan sebelumnya itu, memang memberi ruang bergerak, tetapi kemarau tahun ini datang lebih cepat. Jika kriteria terpenuhi, hari ini juga statusnya kita naikkan menjadi Tanggap Darurat agar anggaran BTT bisa segera kita gunakan secara maksimal untuk operasional penanganan di lapangan,” terang Bupati.
Selain untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah, penetapan status Tanggap Darurat ini juga menjadi dasar hukum yang kuat bagi Pemkab Kotim untuk mengusulkan dan menerima bantuan teknis maupun logistik dari pemerintah pusat.
”Saya bersyukur perwakilan dari BNPB pusat turut hadir langsung sore ini. Dengan status Tanggap Darurat, kita bisa memohon dukungan dan bantuan dari pusat untuk memperkuat upaya kita di daerah dalam menanggulangi bencana kemarau dan Karhutla,” pungkas Halikinnor.

