
SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor, meminta seluruh kepala desa (kades) di wilayahnya untuk lebih bijak dan cermat dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Penggunaan dana desa diharapkan benar-benar tepat sasaran dan berfokus pada kebutuhan prioritas masyarakat setempat.
Halikinnor menekankan bahwa anggaran desa yang dialokasikan pemerintah pusat maupun daerah memiliki jumlah yang relatif besar.
Oleh karena itu, perencanaannya harus mengedepankan asas kemanfaatan langsung bagi warga desa, bukan sekadar menghabiskan anggaran.
”Saya meminta kepada seluruh kepala desa agar betul-betul memanfaatkan anggaran desa secara efektif, efisien, dan transparan. Buat program yang menyentuh langsung kebutuhan pokok masyarakat, seperti infrastruktur dasar, penanganan stunting, ketahanan pangan, hingga pemberdayaan ekonomi warga,” ujar Halikinnor, Jumat (24/7/2026).
Bupati juga mengingatkan pentingnya peran Musyawarah Desa (Musdes) dalam menyerap aspirasi riil masyarakat. Menurutnya, perencanaan pembangunan desa tidak boleh hanya berdasarkan keinginan perangkat desa semata, melainkan hasil kesepakatan bersama yang betul-betul dibutuhkan warga.
Selain ketepatan sasaran, Halikinnor mengingatkan para kades dan perangkat desa untuk tertib administrasi guna menghindari potensi masalah hukum di kemudian hari. Pengawasan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta keterbukaan informasi publik di tingkat desa dinilai sangat penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel.
”Jangan sampai ada anggaran yang terbuang sia-sia atau tidak jelas manfaatnya. Mari kita bangun desa dengan jujur dan bertanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat Kotawaringin Timur,” pungkasnya.

