Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Pengadaan Tanah Pelebaran Dua Ruas Jalan di Muara Teweh Diperkirakan Capai Rp40,799 Miliar

admin01
Published: July 2, 2026
Share
3 Min Read
4
Kepala Dinas Perkimtan Barito Utara, Ir Junaidi memaparkan hasil inventarisasi objek pengadaan tanah pada Konsultasi Publik Pengadaan Tanah untuk Pelebaran Jalan Dalam Kota Muara Teweh di Aula Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kamis (2/7/2026).

MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Barito Utara memperkirakan kebutuhan anggaran ganti kerugian pengadaan tanah untuk pelebaran Jalan Yetro Sinseng dan Jalan Tumenggung Surapati di Kota Muara Teweh mencapai sekitar Rp40,799 miliar.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Barito Utara, Ir. Junaidi, saat memaparkan hasil inventarisasi objek pengadaan tanah pada Konsultasi Publik Pengadaan Tanah untuk Pelebaran Jalan Dalam Kota Muara Teweh di Aula Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kamis (2/7/2026).

“Berdasarkan hasil inventarisasi terdapat 78 bidang tanah yang terdampak rencana pelebaran jalan. Sebagian besar berada di Jalan Yetro Sinseng, sedangkan 12 bidang lainnya berada di Jalan Tumenggung Surapati,” kata Junaidi.

Selain itu, pemerintah juga mendata bangunan yang terdampak. Di Jalan Yetro Sinseng terdapat 39 bangunan, baik permanen maupun semi permanen. Sementara di Jalan Tumenggung Surapati terdapat 12 bangunan, terdiri atas enam bangunan yang terdampak langsung dan enam bangunan yang hanya terdampak sebagian.

“Berdasarkan hasil perhitungan sementara dari Konsultan Jasa Penilai Publik (KJPP), estimasi nilai ganti kerugian untuk Jalan Yetro Sinseng sekitar Rp36,44 miliar, sedangkan Jalan Tumenggung Surapati sekitar Rp4,36 miliar, sehingga totalnya diperkirakan mencapai Rp40,799 miliar,” ujar Junaidi.

Ia menegaskan, angka tersebut masih berupa estimasi awal. Penilaian akhir akan dilakukan secara independen oleh KJPP dengan mempertimbangkan nilai tanah, bangunan, tanaman, serta kerugian nonfisik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Junaidi, sebagian besar bidang tanah yang terdampak telah memiliki dokumen kepemilikan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM), sementara sisanya masih menggunakan Surat Pernyataan Tanah (SPT) maupun Akta Jual Beli (AJB). Pemerintah juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan verifikasi apabila terdapat data kepemilikan yang belum tercantum.

Dijelaskan Junaidi, sebagai gambaran awal, nilai tanah dalam perhitungan sementara diasumsikan sekitar Rp5 juta per meter persegi. Namun, pemerintah menegaskan angka tersebut masih bersifat asumsi dan dapat berubah sesuai hasil penilaian rinci oleh KJPP terhadap masing-masing bidang tanah.

Ia menambahkan, proses pengadaan tanah saat ini masih berada pada tahap persiapan melalui konsultasi publik dan penetapan lokasi. Setelah seluruh tahapan tersebut selesai, proses pengadaan tanah akan dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku dengan mengedepankan prinsip keterbukaan, keadilan, dan perlindungan hak masyarakat.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemkab Kapuas Sosialisasikan Perbup Nomor 34 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Rumah Khusus October 10, 2026
  • UPR Petakan, Potensi Hutan, Desa Gohong Libatkan Masyarakat October 9, 2026
  • Bimtek PBPH Kalteng Perkuat Kemitraan Konsesi Hutan Berkelanjutan October 9, 2026

Berita yang mungkin anda minati

27 1
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Bupati Shalahuddin Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan Cek Kesehatan Gratis

October 9, 2026
24 1
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

45 Peserta Ikuti Bimtek PKBI bagi ASN Lingkup Barito Utara 

October 9, 2026
26 1
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Pemkab Barito Utara Genjot Pembangunan Jembatan Lemo, Keselamatan Kerja dan Kualitas Jangan Diabaikan 

October 9, 2026
25 1
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Bupati Shalahuddin Tinjau Kualitas Pelayanan RSUD Muara Teweh

October 9, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?