
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) melakukan kunjungan dan koordinasi terkait capaian serta kendala pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Strategis Nasional di Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin (8/6/2026).
Koordinator Harian Stranas PK, Sari Angraini, mengatakan kunjungan tersebut bertujuan melihat sejauh mana kebijakan dan instrumen pencegahan korupsi yang telah disusun pemerintah pusat dapat diimplementasikan secara efektif di daerah.
Menurutnya, sebagian besar aksi pencegahan korupsi memang difokuskan pada kementerian dan lembaga di tingkat pusat. Namun efektivitas kebijakan tersebut tetap harus diuji melalui pelaksanaannya di pemerintah daerah.
“Beberapa kebijakan yang dikeluarkan pusat harus kita lihat implementasinya di lapangan. Apakah instrumen-instrumen yang sudah disiapkan untuk mencegah korupsi benar-benar bisa dilaksanakan secara efektif di daerah,” ujarnya.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), pengadaan barang dan jasa (PBJ), serta penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Sari mencontohkan, melalui SIPD pemerintah berharap proses perencanaan pembangunan dapat berbasis data yang valid sehingga menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran.
Selain itu, Stranas PK juga mendorong optimalisasi fitur iAudit dalam sistem pengadaan barang dan jasa. Melalui fitur tersebut, APIP atau inspektorat dapat lebih cepat mendeteksi adanya indikasi penyimpangan maupun risiko korupsi dalam belanja pemerintah.
“Kalau ada anomali atau risiko korupsi yang tinggi dalam pengadaan barang dan jasa, sistem sudah bisa mendeteksinya sehingga APIP dapat langsung melakukan pemeriksaan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Sari mengungkapkan bahwa berdasarkan berbagai kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sektor pengadaan barang dan jasa masih menjadi area paling rawan terjadinya tindak pidana korupsi.
“Secara nasional kami melihat sampai saat ini pengadaan barang dan jasa masih tetap menjadi area rawan korupsi tertinggi,” tegasnya.
Selain pengadaan barang dan jasa, sektor perizinan juga masih menjadi perhatian karena dinilai memiliki risiko terjadinya praktik gratifikasi, suap, maupun pemerasan.
Stranas PK juga menyoroti penyalahgunaan aset daerah serta penyalahgunaan anggaran yang masih kerap ditemukan di berbagai daerah di Indonesia.
Menurut Sari, penyalahgunaan anggaran sering terjadi pada program-program yang tidak disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat secara tepat sehingga manfaatnya tidak dirasakan secara optimal oleh penerima.
“Program yang seharusnya ditujukan untuk masyarakat sering kali tidak berbasis kebutuhan yang tepat, datanya tidak akurat, sehingga manfaatnya tidak sampai secara maksimal,” ujarnya.
Ia mencontohkan program penanganan stunting yang seharusnya difokuskan pada upaya perbaikan gizi dan kesehatan masyarakat, bukan dialihkan untuk kegiatan yang tidak berkaitan langsung dengan tujuan program.
Meski demikian, Sari memberikan apresiasi terhadap beberapa capaian Kalimantan Tengah, khususnya dalam indikator penilaian kinerja penyedia pada sektor pengadaan barang dan jasa yang dinilai cukup baik dibanding sejumlah daerah lain.
“Kami sebenarnya menyampaikan apresiasi kepada Kalimantan Tengah karena salah satu indikator yang kami nilai menunjukkan capaian yang cukup tinggi,” katanya.
Sari menegaskan kunjungan ke Kalimantan Tengah bukan karena daerah tersebut dianggap memiliki tingkat kerawanan korupsi yang tinggi. Menurutnya, kunjungan dilakukan sebagai bagian dari evaluasi yang juga dilakukan di berbagai daerah lain di Indonesia.
“Kami datang bukan karena Kalimantan Tengah dianggap rawan korupsi. Kami ingin melihat bagaimana implementasi kebijakan pusat berjalan di daerah,” jelasnya.
Dalam kunjungan tersebut, Stranas PK juga mendalami implementasi transaksi elektronik pemerintah daerah, pemanfaatan aplikasi iBUMD untuk evaluasi kinerja badan usaha milik daerah, penguatan peran APIP, hingga penggunaan data konstruksi berbasis harga satuan yang akurat guna mencegah praktik mark up.
Selain itu, tim juga akan meninjau implementasi rekam medis elektronik di rumah sakit sebagai bagian dari upaya pencegahan fraud dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Sari mengungkapkan bahwa Stranas PK saat ini juga mendapat mandat mengawal dua program prioritas nasional, yakni Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Untuk program KDKMP, pihaknya mendorong pemerintah pusat segera menerbitkan regulasi setingkat Peraturan Presiden sebagai landasan hukum yang lebih kuat dalam pelaksanaannya.
“Harapan kami KDKMP memiliki regulasi setingkat Perpres agar tata kelolanya lebih kuat dan menjadi dasar pelaksanaan di seluruh wilayah Indonesia,” ujarnya.
Selain aspek regulasi, Stranas PK juga mengawal proses pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan aset yang berkaitan dengan program tersebut agar berjalan secara transparan dan akuntabel.
Melalui kunjungan ini, Stranas PK berharap berbagai instrumen pencegahan korupsi yang telah dikembangkan pemerintah pusat dapat berjalan lebih efektif di daerah sehingga tata kelola pemerintahan semakin transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

