Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Pemkab Kapuas Siapkan Penertiban Pedagang Jalan Mawar, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Lahan Parkir

admin01
Published: June 3, 2026
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2026 06 03 at 20.05.01
Sekda Kapuas Usis I. Sangkai memimpin rapat koordinasi penertiban pedagang Pasar Jalan Mawar di Ruang Rapat Sekda Kapuas.

KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kapuas menyiapkan langkah penataan dan penertiban kawasan Pasar Jalan Mawar menyusul masih maraknya pedagang yang berjualan di bahu jalan serta adanya dugaan penyalahgunaan fasilitas parkir publik.

Persoalan itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Penertiban Pedagang Pasar Jalan Mawar yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, di Ruang Rapat Sekda Kapuas, Rabu pagi, 3 Juni 2026.

Rapat digelar sebagai tindak lanjut atas laporan teknis mengenai pelanggaran ketertiban umum dan pemanfaatan fasilitas publik yang dinilai tidak sesuai peruntukannya di kawasan pasar tersebut.

Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) Kapuas, Apendi, melaporkan bahwa pedagang masih banyak berjualan di sepanjang Jalan Mawar dan Jalan Anggrek.

Aktivitas itu dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan menjadi salah satu penyebab kemacetan di kawasan pasar.

Padahal, menurut Apendi, pemerintah daerah telah menyediakan sejumlah fasilitas perdagangan yang masih dapat dimanfaatkan. Di antaranya 13 unit kios kosong di Pasar Blok R.A dan Blok R.B serta beberapa lapak ikan yang belum terisi.

Selain persoalan pedagang kaki lima, rapat juga menyoroti dugaan praktik pungutan liar yang berkaitan dengan pemanfaatan lahan parkir publik.

Kepala Dinas Perhubungan Kapuas, Teras, mengungkapkan adanya indikasi sebagian area parkir disewakan kepada pedagang oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi.

“Tarif sewa yang dikenakan disebut bervariasi, mulai dari Rp400 ribu per hari hingga Rp1 juta per bulan,” ungkap Teras.

Menanggapi kondisi tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai meminta perangkat daerah terkait segera menyusun langkah penanganan yang komprehensif dan berkelanjutan.

Ia menegaskan penertiban tidak boleh berhenti pada tindakan sesaat, melainkan harus diikuti sistem pengelolaan yang mampu mencegah persoalan serupa terulang.

“Saya instruksikan kepada dinas terkait untuk segera melakukan studi kaji tiru ke Pemerintah Kota Palangka Raya atau Pemerintah Kota Banjarmasin yang dinilai telah sukses dan memiliki formula efektif dalam mengelola penataan serta penertiban kawasan pasar tradisional. Kita perlu mengadopsi regulasi dan sistem tata kelola mereka untuk penertiban di Kapuas,” kata Usis.

Sebagai bagian dari upaya penataan, Pemerintah Kabupaten Kapuas juga berencana menerapkan pengaturan jam operasional berjualan yang lebih ketat. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mengembalikan fungsi jalan sebagai fasilitas publik sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan kios dan lapak resmi yang masih tersedia.

Rapat koordinasi itu turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kapuas, Kepala DPPKUKM Kapuas, Kepala Dinas Perhubungan Kapuas, serta sejumlah pejabat perangkat daerah terkait. (*/dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemprov Kalteng Dukung Palangka Raya Menuju Kota Percontohan Antikorupsi 2026 June 3, 2026
  • Pemkab Kapuas Matangkan Layanan Satu Data melalui Sababuka Bersinar June 3, 2026
  • Pengurus PWI Kapuas Dilantik: Jaga Profesionalisme, Integritas dan Marwah Organisasi Kewartawanan June 3, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260603 WA0004
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Pemkab Kapuas Matangkan Layanan Satu Data melalui Sababuka Bersinar

June 3, 2026
IMG 20260603 WA0003
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Pengurus PWI Kapuas Dilantik: Jaga Profesionalisme, Integritas dan Marwah Organisasi Kewartawanan

June 3, 2026
WhatsApp Image 2026 06 03 at 20.25.03
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Peringatan Hari Lahir Pancasila, Bupati Kapuas: Pancasila Jangkar Moral Bangsa Hadapi Tantangan Global

June 3, 2026
IMG 20260602 WA0004
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Halal Bihalal Dinas Pertanian Kapuas Pererat Kebersamaan Pegawai dan Petani

June 2, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?